Airlangga Dinilai Harus Fokus sebagai Menko Perekonomian

Kamis, 07 November 2019 - 18:59 WIB
Airlangga Dinilai Harus...
Airlangga Dinilai Harus Fokus sebagai Menko Perekonomian
A A A
JAKARTA - Periode pertama 2014-2019, Presiden Jokowi memiliki tiga kriteria untuk menterinya. Pertama punya kapasitas dan kompetensi, kedua punya integritas, dan ketiga tidak merangkap sebagai pimpinan parpol.

Tidak merangkap jabatan sebagai ketua umum parpol menjadi penting karena harapannya fokus pada tugas dan kewajibannya sebagai menteri.

"Tapi dalam perjalanan pemerintahan, ketika Presiden Jokowi mengangkat Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian, tidak rangkap jabatan tidak lagi menjadi kriteria," kata pengamat politik Asep Warlan Yusuf, Kamis (7/11/2019). (Baca juga: Bamsoet Dipastikan Maju Bertarung di Munas Golkar )

Menurut dia, sekarang kejadian lagi. Bahkan ada tiga ketum parpol yang juga menjadi menteri. Dia menilai idealnya jabatan ketum parpol dilepas atau memilih menjadi pimpinan parpol atau jadi menteri.

"Dalam konteks Ketua Umum Partai Golkar, apalagi ini jelang Munas, idealnya fokus sebagai Menko Perekonomian. Serahkan ketua umum pada orang yang lebih bisa fokus mengurus partai," tuturnya.
Sekadar informasi, Golkar berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang salah satu agendanya memilih ketua umum periode mendatang.Asep menilai saat ini tidak terlalu dibutuhkan pimpinan parpol ada di kabinet. kekuatan koalisi pendukung pemerintah di parlemen sudah sangat kuat.

"Jadi tidak pengaruh. Elektoral itu berpengaruh pada kerjaan partai, bukan pada kerjaan satu menteri. Tapi posisi menteri memang bisa memberikan citra kepada publik lewat komunikasi langsung," tandasnya.

Menurut dia, parpol bisa memanfaatkan posisi menteri untuk berkomunikasi kepada publik dan menyeusuaikan program partai dengan publik. Dua itu jalan menjadi keuntungan parpol yang kadernya duduk sebagai menteri.

Ketika dia diangkat dan disumpah sebagai anggota kabinet, sambung dia, menteri harus berkerja sesuai tugas dan fungsinya. Itu penting karena jadi amanat sebagai pembantu presiden.

"Kalau tugas partai hukumnnya sunnah, kalau menteri wajib hukumnya menjalankan apa yang menjadi amanatnya karena sudah disumpah. Ketika masuk kabinet, pertama tunjukkanlah komitmen dengan membantu melaksanakan visi misi presiden, kedua berkinerja baik, ketiga memiliki akseptabiltas atau diterima oleh semua pemangku kepentingan," tutur pakar hukum tata negara ini.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved