Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Idham Sampai Desember

Jum'at, 01 November 2019 - 17:51 WIB
Kasus Novel Baswedan,...
Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Idham Sampai Desember
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia memberikan tenggat waktu kurang lebih satu bulan.

"Tadi sudah saya sudah sampaikan kepada Kapolri baru. Saya beri waktu sampai awal Desember. Awal. Tadi disampaikan Awal Desember itu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

(Baca juga: Respons Idham Azis Terkait Kasus Novel Baswedan)

Sebelumnya, seusai pelantikan Idham ditanyai terkait langkah penuntasan kasus Novel Baswedan. Namun dia tak menjawab pertanyaan awak media dan bergegas pergi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memastikan, pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan terus berjalan. Menurutnya Kapolri akan memerintahkan Kabareskrim yang baru untuk menuntaskannya.

"Sehingga Pak Kapolri yang kemarin sudah sampaikan, bahwa dia akan memerintahkan Kabareskrim yang baru, dan segera akan ditunjuk insyaallah beberapa hari lagi.Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, tim teknis saat ini terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan. Bahkan dia menyebut ada hal signifikan meskipun enggan menyebutkannya.

"Ada hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, InsyaAllah kalau Tuhan Rido, kami akan mengungkap kasus ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)