KPK Sependapat dengan Presiden soal Penegak Hukum Jangan Cari Kesalahan Orang

Jum'at, 01 November 2019 - 05:47 WIB
KPK Sependapat dengan...
KPK Sependapat dengan Presiden soal Penegak Hukum Jangan Cari Kesalahan Orang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, secara lembaga KPK sependapat dengan presiden soal aparat penegak hukum tidak boleh mencari-cari kesalahan orang atau korporasi. Menurut Alexander, aparat penegak hukum pun tidak boleh menimbulkan rasa takut bagi investor untuk menanamkan modalnya.

"Sebaliknya APH (aparat penegak hukum) harus memberikan rasa nyaman bagi investor dan pengurus perusahaan untuk berinvestasi dan berinovasi," ujar Alexander, Kamis (31/10/2019) malam.

Mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini mengatakan bagi pengusaha, pengurus perusahaan, dan korporasi harus menjalankan usahanya dengan baik dan menerapkan prinsip good corporate governance (GGC). Sejak awal proses pelaksanaan apapun bentuk proyeknya maka pengusaha, pengurus perusahaan, dan korporasi tidak boleh menggunakan tindakan koruptif termasuk suap-menyuap.

"Bagi pengusaha, pengurus perusahaan, dan korporasi yang dalam menjalankan usahanya melanggar hukum, misalnya dengan cara menyuap untuk mendapatkan proyek, harus ditindak dengan tegas. Suap-menyuap merusak persaingan usaha dan menimbulkan inefisiensi dalam berusaha," bebernya.

Alexander menggariskan, khusus untuk KPK, maka selama ini upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak atau bukan sebagai bentuk menghambat investasi, apalagi sengaja mencari-cari kesalahan orang tertentu. KPK juga tidak pernah menargetkan pihak-pihak atau kelompok tertentu.

"KPK berupaya untuk profesional dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. KPK tidak menargetkan pihak-pihak atau kelompok tertentu. KPK mendorong agar iklim investasi di indonesia berjalan dengan baik. Melalui program-program korsupgah KPK menjembatani komunikasi antara birokrasi dengan kalangan dunia usaha. KPK mendorong kemudahan dalam proses perijinan," tandasnya.
(zil)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Presiden Biden Gaet...
Presiden Biden Gaet Anak Muda dengan Legalisasi Ganja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved