PAN Duga Hak Veto Diberi karena Menko Kurang Wibawa

Senin, 28 Oktober 2019 - 12:14 WIB
PAN Duga Hak Veto Diberi...
PAN Duga Hak Veto Diberi karena Menko Kurang Wibawa
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan menteri koordinator (menko) melakukan veto terhadap kebijakan menteri yang bertentangan dengan visi misi presiden dan wakil presiden menjadi polemik.

Tidak terkecuali, Wakil Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Amanat Nasional (PAN) , Drajad Wibowo. Drajad pun membandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

"Dalam pemerintahan Presiden Soeharto hingga Presiden SBY, Menko tidak memerlukan hak veto," ujar Drajad kepada SINDOnews, Senin (28/10/2019). (Baca juga: Politikus Gerindra Sebut Hak Veto Menko dari Jokowi Lucu )

Dia mengatakan, era Soeharto sudah otomatis menteri hingga Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia akan ikut arahan menko. Drajad menambahkan itu semua terjadi tanpa harus diucapkan, apalagi menerbitkan perpres.

"Beliau memilih menko yang merupakan senior atau bahkan mantan atasan para menteri. Bahasa Jawa-nya, menko sudah 'menang awu'," katanya.

Hingga era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kondisi tersebut relatif bertahan, meski tidak sekokoh zaman Soeharto. Di era SBY, kata dia, sosok yang menjabat menko tidak lagi semata senioritas tetapi melihat aspek kemampuan persuasifnya. (Baca juga: Presiden Jokowi Berikan Otoritas Veto untuk Menko )

Menurut Dradjad, faktor kharisma dan wibawa masih berperan, terutama berasal dari ketokohan dan kekuatan politik menko.

"Saya masih ingat bagaimana Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum PAN saat itu begitu didengarkan oleh para menteri di bawah koordinasinya. Tidak ada menteri yang nyelonong di luar koordinasi bang Hatta, meski dia jarang pakai perintah," tuturnya.

Dia menduga hak veto diberikan karena menko saat ini kurang berwibawa dibanding menteri. Oleh karena itu, presiden harus memberi mereka "palu godam" veto.

"Secara legal sih tidak ada larangan soal veto itu. Tapi kesannya jadi kurang bagus terhadap wibawa para menko dan koordinasi internal kabinet. Tapi silakan saja. Secara legal sih tidak ada larangan soal veto itu. Tapi kesannya jadi kurang bagus terhadap wibawa para Menko dan koordinasi internal kabinet. Silakan saja," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Ini Deretan Menteri...
Ini Deretan Menteri Terbaik di Kabinet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Versi LPI
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Jokowi Harus Respons...
Jokowi Harus Respons Soal Perombakan Kabinet di Tengah Pandemi Corona
Wapres Ma’ruf Amin...
Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Pemerintahan Sementara, Jubir Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved