Sinergi Kemdes PDTT dan Kominfo untuk Daerah Tertinggal

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:45 WIB
Sinergi Kemdes PDTT dan Kominfo untuk Daerah Tertinggal
Sinergi Kemdes PDTT dan Kominfo untuk Daerah Tertinggal
A A A
JAKARTA - Kesepahaman bersama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang pengembangan sistem komunikasi dan informasi desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi perlu dituangkan melalui intervensi bersama-sama.

Upaya memperluas, menjembatani dan mempercepat akses informasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) guna mendukung desa digital, pelayanan publik, produk unggulan kawasan perdesaan (prukades) dan desa wisata.

"Koordinasi dengan BAKTI Kominfo menghasilkan dukungan pemenuhan akses internet dan digitalisasi desa di daerah tertinggal/3T," kata Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), Agus Kuncoro, Kamis (24/10/2019).

Menurut Agus, pemerintah terus berupaya mengatasi ketimpangan akses jaringan internet antara kota besar dengan daerah-daerah, khususnya daerah 3T.

"Tentunya semua bergantung pada internet. Titik utama dari pembangunan sekarang ini adalah sejauh mana internet bisa masuk dan bisa secara berkelanjutan memberikan akses kepada daerah tersebut. Artinya ada ketidakseimbangan antara daerah maju dengan daerah tertinggal yang salah satunya bisa dilihat dari keberadaan internet," ujar Agus.

Bakti Kominfo memiliki informasi berbagai daerah yang belum memiliki jaringan internet, termasuk di daerah tertinggal. Melalui kerja sama itu, ada BTS baru yang akan dibangun di daerah tertinggal.

Untuk saat ini, Ditjen PDT belum bisa bekerja sama dengan swasta karena program ini belum memiliki nilai ekonomis. Kendati begitu, Kemendes PDT melalui Ditjen PDT, dalam hal ini Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana telah menjalin kerja sama dengan PT.

Pasifik Satelit Nusantara dengan membuat pilot project di Kawasan Ekowisata Waerebo yang berada pada ketinggian 1.200 mdpl dan termasuk area blankspot di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Halmahera Timur.

Untuk mendapatkan sinyal, selama ini masyarakat di Waerebo harus berjalan kaki turun gunung selama 2 jam dan menempuh perjalanan darat kurang lebih 1 jam menggunakan motor atau mobil.

Masyarakat sangat kesulitan dalam berkomunikasi jarak jauh dan tidak bisa mengakses internet untuk menambah informasi. Pemasangan jaringan internet di Kawasan Ekowisata Waerebo, Desa Satar Lenda, Kecamatan Satar Mese dilakukan pada 2 Agustus 2018.

Dengan adanya internet diharapkan masyarakat yang tinggal di Kawasan Ekowisata Waerebo dapat meningkatkan potensi wisata dan produk unggulannya. Hal tersebut sejalan dengan upaya Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT), Samsul Widodo yang fokus mengembangkan ekonomi digital di daerah tertinggal terkait dengan pemasaran produk unggulan daerah tertinggal, maupun promosi pariwisata yang ada di daerah tertinggal.

Dengan memanfaatkan internet, pemasaran berbagai produk unggulan desa dan daerah tertinggal dapat dipermudah melalui sistem perdagangan elektronik atau yang dikenal dengan sebutan e-commerce.

"Dengan adanya e-commerce maka para pengrajin, petani, nelayan, peternak, dan produsen lainnya dapat menjual produk mereka tanpa perlu bertemu langsung dengan para pembeli. Sehingga produk yang dijual dapat dipasarkan baik nasional maupun internasional”, ujar Samsul.

Keberadaan internet di daerah tertinggal penting karena memudahkan pelaku usaha dan petani dari daerah tertinggal menjual berbagai produk dan jasa. Pemerintah sendiri telah menargetkan terus meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang menjual produknya melalui marketplace.

Oleh karena itulah, Ditjen PDT merasa perlu membangun sarana dan prasarana informasi dan telekomunikasi terkait program percepatan pembangunan daerah tertinggal. Sekaligus membuka pasar baru bagi pelaku UMKM di daerah tertinggal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4692 seconds (0.1#10.140)