Parlemen Miliki Peran Strategis dalam Penguatan Hukum Internasional
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Aziz Syamsuddin menyampaikan Sidang IPU memberi pencerahan dan masukan yang baik dalam perbaikan kinerja parlemen ke depan.
Hal itu disampaikan Aziz, selaku Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam Forum Inter Parliamentary Union (IPU) ke 141 di Beograd, Selasa, 15 Oktober 2019. Menurut Aziz, parlemen memiliki peranan yang sangat strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional.
“Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” ujar Azis.
Azis juga menekankan kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.
“Sebagai kesimpulan, perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” kata Azis.
DPR mengirimkan delegasi ke Sidang IPU ke-141 yang berlangsung dari 13-17 Oktober 2019. Delegeasi Indonesia dipimpin Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan. Selain itu hadir pula Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar, Willy Aditya Fraksi Nasdem, dan Jon Erizal Fraksi PAN.
Pertemuan itu juga dihadiri Presiden IPU, Gabriela Cuevas Baron . Dalam sambutannya, dia menyampaikan Asia Pasifik merupakan kawasan yang paling dinamis dan pesat kemajuannya di dunia pada saat ini.
Gabriela juga menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Jadi IPU yang ke-130, dilakukan upaya-upaya untuk membuat IPU lebih akuntable. Antara lain dengan mengoptimalkan media social, media elektronik dan format lainnya.
Hal itu disampaikan Aziz, selaku Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam Forum Inter Parliamentary Union (IPU) ke 141 di Beograd, Selasa, 15 Oktober 2019. Menurut Aziz, parlemen memiliki peranan yang sangat strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional.
“Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” ujar Azis.
Azis juga menekankan kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.
“Sebagai kesimpulan, perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” kata Azis.
DPR mengirimkan delegasi ke Sidang IPU ke-141 yang berlangsung dari 13-17 Oktober 2019. Delegeasi Indonesia dipimpin Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan. Selain itu hadir pula Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar, Willy Aditya Fraksi Nasdem, dan Jon Erizal Fraksi PAN.
Pertemuan itu juga dihadiri Presiden IPU, Gabriela Cuevas Baron . Dalam sambutannya, dia menyampaikan Asia Pasifik merupakan kawasan yang paling dinamis dan pesat kemajuannya di dunia pada saat ini.
Gabriela juga menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Jadi IPU yang ke-130, dilakukan upaya-upaya untuk membuat IPU lebih akuntable. Antara lain dengan mengoptimalkan media social, media elektronik dan format lainnya.
(cip)