Masyarakat Diimbau Bawa ke MK jika Tak Puas UU KPK

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 21:57 WIB
Masyarakat Diimbau Bawa...
Masyarakat Diimbau Bawa ke MK jika Tak Puas UU KPK
A A A
JAKARTA - Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu atas revisi Undang-Undang (UU) KPK terus disampaikan elemen masyarakat dan juga mahasiswa. Bahkan, mahasiswa mengultimatum akan menggelar demonstrasi jika Jokowi tak menerbitkan Perppu.

(Baca juga: KSAD Kumpulkan Pangdam se-Indonesia, Ada Apa?)

Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengaku, akan menerima apapun keputusan Presiden. Namun dia berharap, pihak-pihak yang tak puas dengan UU KPK, untuk membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini kanal yang paling pas konstitusional itu adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam konteks permohonan uji materi (judicial review) undang-undang," kata Arteria, Jumat (11/10/2019).

"Kenapa begitu? momennya pas, karena sebentar lagi pastinya diberikan nomor karena sudah lewat 30 hari, dengan demikian hadir hak untuk mengajukan permohonan keberatan," imbuh dia.

(Baca juga: SBY-Prabowo Bertemu Jokowi, Indikasi Gerindra-Demokrat Masuk Kabinet)

Selain itu, Arteria melihat lebih baik mengajukan uji materi ke MK ketimbang kisruh membicarakan Perppu. Terlebih, kisruh tersebut ditunjukkan dengan aksi turun ke jalan atau demonstrasi.

Dia mengimbau, agar masyarakat tidak meniadakan instrumen melalui lembaga resmi negara. "Ketimbang kita kisruh gaduh di Perppu, sekarang ini kita juga jangan sampai meniadakan instrumen dan kanal-kanal demokrasi yang sudah ada," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved