MPR Nilai Jokowi Sudah Tepat Keluarkan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 03:02 WIB
MPR Nilai Jokowi Sudah...
MPR Nilai Jokowi Sudah Tepat Keluarkan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan wajib menggunakan Bahasa Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.Perpres Nomor 63/2019 ini mengatur hal teknis implementasi seperti diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24/2009. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres soal Penggunaan Bahasa Indonesia merupakan langkah tepat dan sudah sesuai UU.
"Menurut saya bagus karena memang di undang-undang dasar, bahasa kita bahasa Indonesia. Terkadang kita tercerabut dari budaya karena memang kita menggunakan bahasa-bahasa serapan yang justru tidak dari budaya Indonesia. Kalau serapan dari bahasa Jawa, bahasa Minang, masih bagus lah. Kalau serapan dari bahasa lain, menurut saya kurang penghargaan terhadap bahasa kita sendiri," tutur Jazil.
Dikatakan politikus PKB ini, Perpres Nomor 63 memberikan penghargaan bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam forum- forum internasional. "Saya pikir itu bagian dari memasyarakat bahasa Indonesia di forum internasional. Apalagi menurut saya bahasa Indonesia digunakan seperempat warga dunia, di komunitas Melayu ini. Jadi bahasa Indonesia bukan bahasa yang kecil, melainkan bahasa yang besar Melayu ini," katanya.

Jazil mengatakan, sudah saat bahasa Indonesia tampil di forum forum internasional. Banyak negara karena kurang kepercayaan diri pada bahasa dan budayanya sehingga kadang membuat suatu negara tidak menggunakan bahasanya. Atau supaya terkesan berbeda, kita gunakan bahasa internasional.

"Padahal di forum-forum internasional boleh juga dipasang (alat) penerjemah bahasa Indonesia. Kan kalau di forum forum internasional jarang sekali apa namanya terjemah ke dalam bahasa Indonesia," urainya.

Banyak negara lebih memilih menggunakan bahasa Inggris, Prancis, Jerman. "Besar mana sih penduduk Prancis dengan Indonesia? Jadi soal kebanggaan kita di forum internasional. Jadi menurut saya Perpres ini memberikan peneguhan bahwa bahasa Indonesia bahasa yang besar, bahasa Indonesia digunakan oleh cukup banyak orang di ASEAN," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)