MPR Nilai Jokowi Sudah Tepat Keluarkan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 03:02 WIB
MPR Nilai Jokowi Sudah...
MPR Nilai Jokowi Sudah Tepat Keluarkan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan wajib menggunakan Bahasa Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.Perpres Nomor 63/2019 ini mengatur hal teknis implementasi seperti diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24/2009. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres soal Penggunaan Bahasa Indonesia merupakan langkah tepat dan sudah sesuai UU.
"Menurut saya bagus karena memang di undang-undang dasar, bahasa kita bahasa Indonesia. Terkadang kita tercerabut dari budaya karena memang kita menggunakan bahasa-bahasa serapan yang justru tidak dari budaya Indonesia. Kalau serapan dari bahasa Jawa, bahasa Minang, masih bagus lah. Kalau serapan dari bahasa lain, menurut saya kurang penghargaan terhadap bahasa kita sendiri," tutur Jazil.
Dikatakan politikus PKB ini, Perpres Nomor 63 memberikan penghargaan bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam forum- forum internasional. "Saya pikir itu bagian dari memasyarakat bahasa Indonesia di forum internasional. Apalagi menurut saya bahasa Indonesia digunakan seperempat warga dunia, di komunitas Melayu ini. Jadi bahasa Indonesia bukan bahasa yang kecil, melainkan bahasa yang besar Melayu ini," katanya.

Jazil mengatakan, sudah saat bahasa Indonesia tampil di forum forum internasional. Banyak negara karena kurang kepercayaan diri pada bahasa dan budayanya sehingga kadang membuat suatu negara tidak menggunakan bahasanya. Atau supaya terkesan berbeda, kita gunakan bahasa internasional.

"Padahal di forum-forum internasional boleh juga dipasang (alat) penerjemah bahasa Indonesia. Kan kalau di forum forum internasional jarang sekali apa namanya terjemah ke dalam bahasa Indonesia," urainya.

Banyak negara lebih memilih menggunakan bahasa Inggris, Prancis, Jerman. "Besar mana sih penduduk Prancis dengan Indonesia? Jadi soal kebanggaan kita di forum internasional. Jadi menurut saya Perpres ini memberikan peneguhan bahwa bahasa Indonesia bahasa yang besar, bahasa Indonesia digunakan oleh cukup banyak orang di ASEAN," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sidang Tahunan Dikritik,...
Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif
Jokowi Sampaikan 2 Pidato...
Jokowi Sampaikan 2 Pidato di Sidang Tahunan MPR
Bamsoet: Sidang Tahunan...
Bamsoet: Sidang Tahunan MPR Forum Menumbuhkan Kepercayaan Rakyat
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Sidang Tahunan Jadi...
Sidang Tahunan Jadi Momentum Laporkan Kinerja Lembaga Negara
Temui Jokowi, Pimpinan...
Temui Jokowi, Pimpinan MPR Lapor Tak Bisa Amendemen UUD 1945
Berita Terkini
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved