MPR Nilai Jokowi Sudah Tepat Keluarkan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 03:02 WIB
MPR Nilai Jokowi Sudah...
MPR Nilai Jokowi Sudah Tepat Keluarkan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan wajib menggunakan Bahasa Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.Perpres Nomor 63/2019 ini mengatur hal teknis implementasi seperti diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24/2009. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres soal Penggunaan Bahasa Indonesia merupakan langkah tepat dan sudah sesuai UU.
"Menurut saya bagus karena memang di undang-undang dasar, bahasa kita bahasa Indonesia. Terkadang kita tercerabut dari budaya karena memang kita menggunakan bahasa-bahasa serapan yang justru tidak dari budaya Indonesia. Kalau serapan dari bahasa Jawa, bahasa Minang, masih bagus lah. Kalau serapan dari bahasa lain, menurut saya kurang penghargaan terhadap bahasa kita sendiri," tutur Jazil.
Dikatakan politikus PKB ini, Perpres Nomor 63 memberikan penghargaan bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam forum- forum internasional. "Saya pikir itu bagian dari memasyarakat bahasa Indonesia di forum internasional. Apalagi menurut saya bahasa Indonesia digunakan seperempat warga dunia, di komunitas Melayu ini. Jadi bahasa Indonesia bukan bahasa yang kecil, melainkan bahasa yang besar Melayu ini," katanya.

Jazil mengatakan, sudah saat bahasa Indonesia tampil di forum forum internasional. Banyak negara karena kurang kepercayaan diri pada bahasa dan budayanya sehingga kadang membuat suatu negara tidak menggunakan bahasanya. Atau supaya terkesan berbeda, kita gunakan bahasa internasional.

"Padahal di forum-forum internasional boleh juga dipasang (alat) penerjemah bahasa Indonesia. Kan kalau di forum forum internasional jarang sekali apa namanya terjemah ke dalam bahasa Indonesia," urainya.

Banyak negara lebih memilih menggunakan bahasa Inggris, Prancis, Jerman. "Besar mana sih penduduk Prancis dengan Indonesia? Jadi soal kebanggaan kita di forum internasional. Jadi menurut saya Perpres ini memberikan peneguhan bahwa bahasa Indonesia bahasa yang besar, bahasa Indonesia digunakan oleh cukup banyak orang di ASEAN," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sidang Tahunan Dikritik,...
Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif
Jokowi Sampaikan 2 Pidato...
Jokowi Sampaikan 2 Pidato di Sidang Tahunan MPR
Bamsoet: Sidang Tahunan...
Bamsoet: Sidang Tahunan MPR Forum Menumbuhkan Kepercayaan Rakyat
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Sidang Tahunan Jadi...
Sidang Tahunan Jadi Momentum Laporkan Kinerja Lembaga Negara
Temui Jokowi, Pimpinan...
Temui Jokowi, Pimpinan MPR Lapor Tak Bisa Amendemen UUD 1945
Berita Terkini
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Infografis
Jelang Jokowi Lengser,...
Jelang Jokowi Lengser, Utang Indonesia ke China Tembus Rp372 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved