Polemik UU KPK, Hamdan Zoelva Dukung Judicial Review ke MK

Senin, 07 Oktober 2019 - 21:14 WIB
Polemik UU KPK, Hamdan...
Polemik UU KPK, Hamdan Zoelva Dukung Judicial Review ke MK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengapresiasi langkah sejumlah pihak mengajukan judicial review terkait keberatan mereka mengenai revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Judicial review merupakan tindakan terbaik dalam memperdebatkan produk hukum.

"Saya kira itu memang langkah yang terbaik adalah mengajukan gugatan ke MK. Tinggal nanti para pemohon itu mengajukan bukti-bukti dalam aspek mana UU itu bertentangan dengan UUD," kata Hamdan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Hamdan menganggap revisi UU KPK belum bisa disimpulkan sebagai upaya penguatan atau pelemahan lembaha antirasuah tersebut. Perlu diskusi yang panjang untuk membedah UU tersebut. Akan tetapi, Hamdan memandang KPK perlu Dewan Pengawas untuk mengontrol komisioner dan pegawai KPK.

"Saya selalu berprinsip bahwa tidak ada institusi yang tidak memiliki kontrol. Tidak ada institusi yang bekerja sendiri tanpa mau dilihat oleh yang lain. Itu yang penting," ujarnya.

Hamdan menilai Dewan Pengawas bukan melemahkan KPK. Namun sifatnya lebih mendorong upaya penegakan hukum tidak sewenang-wenang.

Mengenai desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang KPK, menurut Hamdan, hal itu tergantung kepala negara. Namun, Hamdan mengingatkan bahwa parlemen juga punya kewenangan memeriksa motif Jokowi mengeluarkan Perppu.

Menurutnya, dalam penerbitan perppu, unsur kegentingan yang mendesak harus menjadi prinsip utama. "Sekali lagi bahwa Presiden memiliki hak subjektif untuk mengeluarkan Perppu. Di sisi lain, DPR bisa menolak atau menerima perppu itu," jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Aksi Wartawan Tolak...
Aksi Wartawan Tolak Revisi UU Penyiaran di DPR RI
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Berita Terkini
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
1 jam yang lalu
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
2 jam yang lalu
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, Kowani Komitmen Wujudkan Perempuan Indonesia Mandiri
2 jam yang lalu
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
3 jam yang lalu
Profil Komjen Pol Makhruzi...
Profil Komjen Pol Makhruzi Rahman, Sekretaris BNPP RI Lulusan Seba Milsuk dan Akpol
3 jam yang lalu
Melindungi Keamanan...
Melindungi Keamanan Publik: Inovasi Antena Jammer untuk Menangkal Ancaman Drone
3 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved