KPK Benarkan OTT di Lampung Utara, Bupati dan Dua Kepala Dinas Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. OTT dilakukan atas ada dugaan penyerahan uang untuk Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Malam ini (Minggu, 6/10/2019) ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019) malam.
Dalam OTT tersebut diamankan empat orang, di antaranya kepala daerah dan perantara. "KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas, dan satu orang perantara," jelasnya.
Dalam OTT ini KPK mengamankan uang yang hingga saat ini masih dihitung oleh tim KPK di lokasi. Tim KPK juga telah menyegel beberapa lokasi dan juga benda. "Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Laode M Syarif.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," tuturnya.
"Malam ini (Minggu, 6/10/2019) ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019) malam.
Dalam OTT tersebut diamankan empat orang, di antaranya kepala daerah dan perantara. "KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas, dan satu orang perantara," jelasnya.
Dalam OTT ini KPK mengamankan uang yang hingga saat ini masih dihitung oleh tim KPK di lokasi. Tim KPK juga telah menyegel beberapa lokasi dan juga benda. "Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Laode M Syarif.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," tuturnya.
(wib)