Temui OKI, BPOM Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Jakarta

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 02:10 WIB
Temui OKI, BPOM Bahas...
Temui OKI, BPOM Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Jakarta
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, ada beberapa pekerjaan rumah terkait Rencana Aksi untuk meningkatkan kolaborasi antar regulator obat negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam mewujudkan kemandirian obat dan vaksin, kata dia, amanat deklarasi Jakarta perlu segera diimplementasikan.

"Pelaksanaan pertemuan ke-2 Regulator Obat negara anggota OKI, pembentukan steering committee, working group/kelompok kerja obat palsu dan substandar, pembentukan forum komunikasi Islamic Advisory Group terkait vaksin halal, serta peningkatan kapasitas regulator obat negara anggota OKI," kata Penny saat bertemu dengan Assistant Secretary General OIC for Administration and Finance Affairs, Dubes Musa Kulaklikaya OKI di markas besar OKI, Jeddah, Rabu 2 OKtober 2019.

Pertemuan dengan Sekretariat OKI kali ini digagas BPOM dengan tujuan untuk membahas tindak lanjut implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi yang merupakan hasil The First Meeting of the Heads of National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) from Organization Islamic Cooperation (OIC) Member States.

Penny K. Lukito mengatakan, bahwa sudah hampir setahun forum Regulator Obat negara anggota OKI tersebut berlalu, perlu segera disiapkan rencana pertemuan ke-2 pada tahun 2020.

"Sekjen OKI diingatkan untuk segera berkonsultasi dengan negara anggota OKI dalam kaitan ini agar terdapat kesepakatan negara yang akan menjadi tuan rumah berikutnya," ujar Penny K. Lukito

Duta Besar Musa Kulaklikaya menyatakan Sekretariat OKI sangat mengapresiasi inisiatif Badan POM dan kepemimpinan Kepala Badan POM yang sangat gigih dalam menggagas penyelenggaraan forum Regulator Obat negara anggota OKI. Setelah pertemuan ini, baik Badan POM dan Sekretariat OKI sepakat untuk melakukan upaya bersama guna mewujudkan kemandirian serta akses obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu di negara anggota OKI.

Pada kesempatan ini, Duta Besar Musa Kulaklikaya juga mengusulkan untuk menambahkan topik pengembangan dan pemanfaatan obat herbal/tradisional sebagai terapi komplemen. Penny K. Lukito menyambut baik usulan tersebut mengingat Indonesia merupakan negara dengan biodiversity terbesar kedua di dunia. Selain itu pengembangan obat herbal berbasis riset di Indonesia sudah dikembangkan oleh beberapa Industri Farmasi dan Badan POM telah memiliki sistem regulatori obat herbal/tradisional. Sejalan dengan prioritas pengembangan industri obat herbal, jamu dan fitofarmaka di Indonesia, maka Indonesia siap untuk di depan mendorong inisiatif ini dalam forum NMRAs OKI.

Kunjungan Badan POM ke markas besar Sekretariat OKI ini merupakan komitmen Badan POM untuk mewujudkan visi Indonesia 2019-2024 yang telah disampaikan pada pidato pertama Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo.

"Kami berharap peningkatan kerja sama Badan POM dengan otoritas obat dan makanan berbagai negara dan organisasi internasional akan meningkatkan peran strategis Indonesia serta meningkatkan akses pasar/ekspor Obat dan Makanan ke pasar internasional," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
BPOM Makassar Tes Keamanan...
BPOM Makassar Tes Keamanan Takjil, Pastikan Tanpa Zat Berbahaya
Peringati HUT ke-22,...
Peringati HUT ke-22, BPOM: Ajak Generasi Muda Melek Pengawasan Obat dan Makanan
Produk Tanpa Izin Edar...
Produk Tanpa Izin Edar Masih Marak Menjelang Hari Raya
BPPOM Palembang Musnahkan...
BPPOM Palembang Musnahkan Produk Hasil Pengawasan Senilai Rp179 Juta
Komitmen Badan POM Kawal...
Komitmen Badan POM Kawal Keamanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat Selama Ramadhan
BPOM Kawal Pengembangan...
BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu ke Hilir
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved