Wacana Perppu UU KPK, Politikus PKS Sarankan Presiden Bangun Komunikasi

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 14:31 WIB
Wacana Perppu UU KPK,...
Wacana Perppu UU KPK, Politikus PKS Sarankan Presiden Bangun Komunikasi
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil menyarankan Presiden Jokowi membangun komunikasi dengan menteri terkait keputusan apakah nantinya akan menerbitkan Perppu UU KPK atau tidak.

Kata Nasir, komunikasi perlu dilakukan Presiden untuk mengantisipasi jika pemerintah menolak untuk menerbitkan Perppu KPK, khususnya dalam merespon gejolak yang terjadi di masyarakat.

"Mereka punya MK untuk menguji norma-norma yang menurut mereka tidak sejalan dengan pemikiran ini pemikiran itu dan sebagainya," kata Nasir usai diskusi di Hotel Mandarin, Menteng, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Sebaliknya, jika akhirnya Presiden menerbitkan Perppu, maka DPR akan melihat isi Perppu nya terlebih dahulu. Ia berharap, Perppu yang dikeluarkan Presiden tak jauh berbeda dengan UU yang disepakati bersama DPR.

"Saya punya keyakinan presiden tetap konsisten lah bahwa ini adalah pembahasannya bersama dan itu tidak elok kalau kemudian presiden setelah dibahas kemudian mengeluarkan Perppu,"ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)