DPD Voting Tentukan Wakil Ketua MPR, Empat Calon Bersaing
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI disepakati melalui pemungutan suara alias voting. Hal tersebut merupakan kesepakatan empat kandidat calon Pimpinan MPR dari unsur DPD RI.
Empat calon itu adalah Fadel Muhammad dari sub wilayah Timur 1, Yorris Raweyai dari sub wilayah Timur 2, Dedi Iskandar Batubara dari sub wilayah Barat 1 dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dari sub wilayah Barat 2.
Mereka melakukan musyawarah di sela Sidang Pleno Kelompok DPD RI, malam ini. Musyawarah itu dilakukan sekitar lima menit.
"Kami berempat sepakat melanjutkan pemilihan ini melalui pemungutan suara," ujar Dedi Iskandar Batubara, senator asal Sumatera Utara ini di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam.
Adapun rapat pleno itu dipimpin oleh Intsiawati Ayus, senator asal Riau.
Empat calon itu adalah Fadel Muhammad dari sub wilayah Timur 1, Yorris Raweyai dari sub wilayah Timur 2, Dedi Iskandar Batubara dari sub wilayah Barat 1 dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dari sub wilayah Barat 2.
Mereka melakukan musyawarah di sela Sidang Pleno Kelompok DPD RI, malam ini. Musyawarah itu dilakukan sekitar lima menit.
"Kami berempat sepakat melanjutkan pemilihan ini melalui pemungutan suara," ujar Dedi Iskandar Batubara, senator asal Sumatera Utara ini di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam.
Adapun rapat pleno itu dipimpin oleh Intsiawati Ayus, senator asal Riau.
(kri)