Mahasiswa Sesalkan Pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia

Sabtu, 28 September 2019 - 23:12 WIB
Mahasiswa Sesalkan Pernyataan...
Mahasiswa Sesalkan Pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia
A A A
JAKARTA - Mahasiswa menilai pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid terlalu menyederhanakan masalah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan gerakan mahasiswa. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Sumber Duko Pamekasan, Moh Hasan menilai pernyataan Usman Hamid itu sarat kepentingan.

Sebelumnya, Usman Hamid mengatakan, gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah akan mereda dengan sendirinya apabila Presiden Joko Widodo membatalkan UU KPK hasil revisi. Pembatalan itu antara lain dapat dilakukan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau cara lainnya.

"Saya heran LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang seharusnya mengurusi soal hak-hak asasi manusia kini mencampuri soal Revisi UU KPK. Saya mengimbau agar LSM internasional fokus saja sesuai peran dan fungsinya sehingga mendapat penilaian positif dari publik," ujar Hasan di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

"Dalam konteks Revisi UU KPK, kami melihat ada niatan untuk menguatkan KPK dan dapat mendesign KPK yang memiliki check dan balance yang kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Hasan mengatakan, UU KPK merupakan bagian dari agenda reformasi. Begitu juga RUU KUHP. Namun menurutnya terjadi kesalahan fatal secara substansi dalam RUU KUHP di beberapa pasalnya. Ia sangat menyayangkan bahwa Amnesty Internasional hanya fokus di kasus UU KPK. Padahal RUU KUHP termasuk dalam tujuh tuntutan mahasiswa juga.

"Amnesty Internasional Indonesia banyak menyoroti UU KPK dan melupakan RUU KUHP yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, dan juga jadi alasan kami untuk bergerak Pungkas Hasan. Jadi tidak benar jika disebut demo akan reda jika Presiden keluarkan Perrpu UU KPK, hentikan klaim klaim atas gerakan mahasiswa tegasnya. (Baca Juga: Ini Alasan Beda Sikap Pemerintah Soal RUU KUHP dan UU KPK)
(rhs)
Berita Terkait
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Tolak Revisi UU Pilkada,...
Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Demo Tolak Revisi UU...
Demo Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Mahasiswa & Polisi Bentrok
Demo Mahasiswa Tolak...
Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved