Seluruh Elemen Mahasiwa Diajak Tempuh Jalur Konstitusi Sikapi Revisi Sejumlah UU

Sabtu, 28 September 2019 - 04:35 WIB
Seluruh Elemen Mahasiwa...
Seluruh Elemen Mahasiwa Diajak Tempuh Jalur Konstitusi Sikapi Revisi Sejumlah UU
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah dan DPR merevisi sejumlah undang-undang (UU) menimbulkan gejolak di masyarakat. Elemen mahasiswa melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, sejak Senin 23 September 2019.

Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa mengajak elemen mahasiswa lainnya menempuh jalur konstitusi menyikapi adanya revisi sejumlah undang-undang. Salah satunya yaitu uji materi terhadap hasil revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang kita lakukan adalah judicial review karena undang-undang ini dibentuk dengan jalur konstitusi," ujar Abraham, perwakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa di sesi diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).

Sebelum mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, dapat digelar diskusi akademik. "Mari kita bergerak untuk mengkritisi ataupun membuat poin-poin yang mungkin itu merugikan mari kita uji di MK," katanya.

Adapun melihat perkembangan gerakan mahasiswa dan pelajar belakangan ini, pihaknya mendukung gerakan mahasiswa sebagai bentuk aspirasi dan penyampaian pendapat yang demokratis dan diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Dia menambahkan gerakan mahasiswa dan pelajar itu tidak memiliki tendensi apapun dalam mendelegitimasi hasil Pemilu 2019. "(Gerakan Mahasiswa,-red) jangan diplintir. Saya meminta kepada siapapun di Indonesia ini yang berkepentingan jangan kacau balaukan Indonesia, jangan dirusak. Indonesia ini butuh tenang, Indonesia ada harapan menuju Indonesia yang maju," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0651 seconds (0.1#10.140)