Kasus Reklamasi, KPK Usut Bukti Wagub Sekaligus Plt Gubernur Kepri
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mendalami dan mengusut bukti-bukti dan dugaan keterlibatan Wakil Gubernur sekaligus Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto dalam kasus dugaan suap pengurusan pengajuan izin reklamasi dan gratifikasi tersangka Nurdin Basirun.
Secara spesifik kasus Nurdin Basirun yakni dugaan suap pengurusan pengajuan izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare serta penerimaan gratifikasi sehubungan dengan jabatan Gubernur Kepri.
(Baca juga: 15 Poin Krusial dalam UU KPK Baru Hasil Revisi)
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan, tim penyidik KPK sangat serius melakukan pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri (telah dicopot) Nurdin Basirun. Satu di antara bagian pengembangan, tutur Saut, yakni siapa saja pihak yang diduga ikut terlibat atau membantu Nurdin hingga terjadinya tindak pidana dan penerimaan uang.
Saut menampik saat disinggung KPK tidak konsisten karena tidak mengusut dugaan keterlibatan Wakil Gubernur sekaligus Plt Gubernur Kepri Isdianto dan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi. Menurut Saut, tim penyidik pasti akan mendalami dugaan keterlibatan Isdianto serta ada tidaknya dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan.
"Tim penyidiknya masih bekerja. Untuk yang bersangkutan (Isdianto) tentu kita kembangkan di penyidikan ini. Nanti tergantung bukti-bukti yang kita temukan," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019) malam.
Mantan staf ahli kepala BIN ini menjelaskan, secara umum semua tim penyidik KPK ingin sekali bergerak cepat mengungkap berbagai kasus yang ada termasuk kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Nurdin Basirun. Hanya memang sumber daya manusia (SDM) penyidik sangat terbatas. Karenanya, Saut mengatakan, KPK berharap publik dapat bersabar dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.
"Tim penyidik kasusnya Gubernur Kepri masih jalan kok. Kenapa banyak penyidikan lambat, karena sebenarnya kita butuh banyak orang. Makanya sering kali saya katakan, kalau ingin perkuat KPK ya salah satunya tambah banyak penyidik," paparnya.
Saut menjelaskan, sehubungan dengan pemanggilan Wakil Gubernur sekaligus Plt Gubernur Kepri Isdianto sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun maka pasti akan sangat bergantung pada kebutuhan penyidik dan proses penyidikan. Saut membenarkan saat disinggung apakah kebijakan di Provinsi Kepri bukan hanya Nurdin yang dapat mengambil keputusan tapi juga ada andil dari Isdianto.
"Tapi untuk memastikan itu kan tergantung penyidik. Kalau ada dugaan penerimaannya (Isdianto) nanti kita kembangkan. Untuk waktu pemanggilan (pemeriksaan Isdianto) kita tunggu aja penyidik. Jadi bagaimana mereka (penyidik) mengembangkan dulu, sabar, kita pelan-pelan," katanya.
Secara spesifik kasus Nurdin Basirun yakni dugaan suap pengurusan pengajuan izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare serta penerimaan gratifikasi sehubungan dengan jabatan Gubernur Kepri.
(Baca juga: 15 Poin Krusial dalam UU KPK Baru Hasil Revisi)
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan, tim penyidik KPK sangat serius melakukan pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri (telah dicopot) Nurdin Basirun. Satu di antara bagian pengembangan, tutur Saut, yakni siapa saja pihak yang diduga ikut terlibat atau membantu Nurdin hingga terjadinya tindak pidana dan penerimaan uang.
Saut menampik saat disinggung KPK tidak konsisten karena tidak mengusut dugaan keterlibatan Wakil Gubernur sekaligus Plt Gubernur Kepri Isdianto dan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi. Menurut Saut, tim penyidik pasti akan mendalami dugaan keterlibatan Isdianto serta ada tidaknya dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan.
"Tim penyidiknya masih bekerja. Untuk yang bersangkutan (Isdianto) tentu kita kembangkan di penyidikan ini. Nanti tergantung bukti-bukti yang kita temukan," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019) malam.
Mantan staf ahli kepala BIN ini menjelaskan, secara umum semua tim penyidik KPK ingin sekali bergerak cepat mengungkap berbagai kasus yang ada termasuk kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Nurdin Basirun. Hanya memang sumber daya manusia (SDM) penyidik sangat terbatas. Karenanya, Saut mengatakan, KPK berharap publik dapat bersabar dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.
"Tim penyidik kasusnya Gubernur Kepri masih jalan kok. Kenapa banyak penyidikan lambat, karena sebenarnya kita butuh banyak orang. Makanya sering kali saya katakan, kalau ingin perkuat KPK ya salah satunya tambah banyak penyidik," paparnya.
Saut menjelaskan, sehubungan dengan pemanggilan Wakil Gubernur sekaligus Plt Gubernur Kepri Isdianto sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun maka pasti akan sangat bergantung pada kebutuhan penyidik dan proses penyidikan. Saut membenarkan saat disinggung apakah kebijakan di Provinsi Kepri bukan hanya Nurdin yang dapat mengambil keputusan tapi juga ada andil dari Isdianto.
"Tapi untuk memastikan itu kan tergantung penyidik. Kalau ada dugaan penerimaannya (Isdianto) nanti kita kembangkan. Untuk waktu pemanggilan (pemeriksaan Isdianto) kita tunggu aja penyidik. Jadi bagaimana mereka (penyidik) mengembangkan dulu, sabar, kita pelan-pelan," katanya.
(maf)