RUU Pesantren Disahkan, PBNU Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 24 September 2019 - 19:31 WIB
RUU Pesantren Disahkan,...
RUU Pesantren Disahkan, PBNU Ucapkan Terima Kasih
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhaltul Ulama (PBNU) bersyukur Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren menjadi undang-undang.

PBNU menilai UU Pesantren penting. Pesantren dinilai sebagai pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang perannya sudah teruji.

"Alhamdulillah RUU Pesantren disahkan menjadi undang-undang. Terima kasih Presiden Jokowi, DPR dan segenap pihak yang tidak mungkin disebut satu per satu. Secara khusus, terima juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB. Juga PPP dan parpol lainnya," kata Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PBNU, Robikin Emhas dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (24/9/2019). ( Baca juga: PKB Bersyukur Berhasil Perjuangkan RUU Pesantren )

Dia menilai pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya.

Selain itu, kata dia, UU Pesantren yang disahkan menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019 juga boleh dibilang merupakan kado tersendiri, bagi bangsa dan negara.

"Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Akademisi UI: Pesantren...
Akademisi UI: Pesantren Tak Terpengaruh RUU Cipta Kerja
RUU APBN, FPKB Minta...
RUU APBN, FPKB Minta Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Pesantren
PKS Kritik Penjelasan...
PKS Kritik Penjelasan Menag Soal Polemik RUU Ciptaker Terkait Pesantren
Gus Muhaimin: Akses...
Gus Muhaimin: Akses Kesehatan di Pesantren Harus Masuk RUU Omnibus Law
Dana Abadi Mendorong...
Dana Abadi Mendorong Peran Kekinian Pondok Pesantren
Pesantren Berbasis Teknologi...
Pesantren Berbasis Teknologi di Desa Moncongloe Lappara
Berita Terkini
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Infografis
Eks Letnan Kolonel AS:...
Eks Letnan Kolonel AS: Ukraina Harus Terima Kalah Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved