RUU Pesantren Disahkan, PBNU Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 24 September 2019 - 19:31 WIB
RUU Pesantren Disahkan,...
RUU Pesantren Disahkan, PBNU Ucapkan Terima Kasih
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhaltul Ulama (PBNU) bersyukur Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren menjadi undang-undang.

PBNU menilai UU Pesantren penting. Pesantren dinilai sebagai pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang perannya sudah teruji.

"Alhamdulillah RUU Pesantren disahkan menjadi undang-undang. Terima kasih Presiden Jokowi, DPR dan segenap pihak yang tidak mungkin disebut satu per satu. Secara khusus, terima juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB. Juga PPP dan parpol lainnya," kata Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PBNU, Robikin Emhas dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (24/9/2019). ( Baca juga: PKB Bersyukur Berhasil Perjuangkan RUU Pesantren )

Dia menilai pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya.

Selain itu, kata dia, UU Pesantren yang disahkan menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019 juga boleh dibilang merupakan kado tersendiri, bagi bangsa dan negara.

"Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)