Suap Impor Bawang Putih, KPK Bakal Periksa Sekjen dan 3 Pejabat Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan dan tiga pejabat Kemendag pada Selasa (24/9/2019) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan RIPH dan SPI tahun 2019 atas kuota impor 20.000 ton bawang putih dari Tiongkok.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2019 atas kuota impor 20.000 ton bawang putih dengan enam orang tersangka. Satu di antaranya upaya melanjutkan penyidikan yakni dengan memeriksa sejumlah saksi.
Febri mengungkapkan pada Selasa (24/9/2019) ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat Kemendag sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP (telah dipecat) I Nyoman Dhamantra. Mereka yakni Sekjen Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati, dan Kepala Bawas Perdagangan Berjangka Kemendag Tjahya Widayanti.
"Hari ini Selasa, 24 September 2019 kami agendakan pemeriksaan saksi atas nama Oke Nurwan, Indrasari Wisnu Wardhana, Ani Mulyati, dan Tjahya Widayanti untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra). Penyidik akan mendalami dari para saksi terkait peran dan kewenangan masing-masing kemudian proses dan tahapan perizinan impor di Kemendag," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, terhadap para pihak juga akan dikonfirmasi sejumlah dokumen yang sebelumnya disita Tim KPK dari penggeledahan di beberapa ruangan di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Lebih dari itu Febri belum bisa berspekulasi apakah benar atau tidak Oke Nurwan, Indrasari Wisnu Wardhana, Ani Mulyati, dan Tjahya Widayanti diduga ikut terlibat membantu pengurusan izin.
"Pasti lokasi-lokasi yang digeledah atau dokumen-dokumen yang disita dari lokasi pasti akan kami konfirmasi. Siapa saja di Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian yang diduga ikut membantu pengurusan izin tentu belum sejauh itu ya," imbuhnya.
Febri menjelaskan, dalam perkembangan penanganan kasus dugaan suap ini maka kemungkinan besar Mendag Enggartiasto Lukita akan dipanggil sebagai saksi. Hanya, tutur Febri, sampai saat ini penyidik belum memberikan informasi tentang waktu pasti jadwal pemeriksaan Enggartiasto. Kepastiannya, tutur Febri, tentu sangat bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Saya belum dapat informasi jadwal untuk yang bersangkutan. Nanti kami akan konfirmasi setelah ada jadwal. Yang harus diingat, kasus awal ini kan kaitannya dengan Kementerian Perdagangan sebenarnya. Kami harus merinci proses sejak awal," bebernya.
Dia menambahkan, sebelumnya penyidik telah memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementan Suwandi, dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan Sukarman sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra. Saat pemeriksaan ketiganya, penyidik mengonfirmasi dan mendalami proses perizinan impor termasuk bawang putih, tahapan yang ada di Kementan, serta siapa saja pihak dan perusahaan mana saja yang mengajukan RIPH di Kementan.
"Siapa saja pihak atau perusahaan-perusahaan yang sudah mengajukan RIPH dan sejauh mana prosesnya di Kementerian Pertanian. Itu menjadi bagian yang kami dalami dalam lingkup Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Di sisi lain, Febri mengungkapkan penyidik akan mengkaji lebih utuh keterangan yang telah diberikan Syukur Iwantoro, Suwandi, dan Sukarman serta barang bukti yang sebelumnya disita dari penggeledahan di beberapa ruangan Ditjen Holtikultura Kementan termasuk ruang kerja Dirjen Holtikultura. Karenanya menurut dia, penyidik juga berpotensi akan memanggil Mentan Andi Amran Sulaiman guna diperiksa sebagai saksi.
"Kami harus merinci semua proses di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Karena kan proses di dua kementerian ini adalah proses yang berjalan untuk kebutuhan perizinan impor. Untuk pemeriksaan Mentan saya belum dapat jadwal, tapi jika dibutuhkan tentu akan dipanggil," ucapnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2019 atas kuota impor 20.000 ton bawang putih dengan enam orang tersangka. Satu di antaranya upaya melanjutkan penyidikan yakni dengan memeriksa sejumlah saksi.
Febri mengungkapkan pada Selasa (24/9/2019) ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat Kemendag sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP (telah dipecat) I Nyoman Dhamantra. Mereka yakni Sekjen Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati, dan Kepala Bawas Perdagangan Berjangka Kemendag Tjahya Widayanti.
"Hari ini Selasa, 24 September 2019 kami agendakan pemeriksaan saksi atas nama Oke Nurwan, Indrasari Wisnu Wardhana, Ani Mulyati, dan Tjahya Widayanti untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra). Penyidik akan mendalami dari para saksi terkait peran dan kewenangan masing-masing kemudian proses dan tahapan perizinan impor di Kemendag," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, terhadap para pihak juga akan dikonfirmasi sejumlah dokumen yang sebelumnya disita Tim KPK dari penggeledahan di beberapa ruangan di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Lebih dari itu Febri belum bisa berspekulasi apakah benar atau tidak Oke Nurwan, Indrasari Wisnu Wardhana, Ani Mulyati, dan Tjahya Widayanti diduga ikut terlibat membantu pengurusan izin.
"Pasti lokasi-lokasi yang digeledah atau dokumen-dokumen yang disita dari lokasi pasti akan kami konfirmasi. Siapa saja di Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian yang diduga ikut membantu pengurusan izin tentu belum sejauh itu ya," imbuhnya.
Febri menjelaskan, dalam perkembangan penanganan kasus dugaan suap ini maka kemungkinan besar Mendag Enggartiasto Lukita akan dipanggil sebagai saksi. Hanya, tutur Febri, sampai saat ini penyidik belum memberikan informasi tentang waktu pasti jadwal pemeriksaan Enggartiasto. Kepastiannya, tutur Febri, tentu sangat bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Saya belum dapat informasi jadwal untuk yang bersangkutan. Nanti kami akan konfirmasi setelah ada jadwal. Yang harus diingat, kasus awal ini kan kaitannya dengan Kementerian Perdagangan sebenarnya. Kami harus merinci proses sejak awal," bebernya.
Dia menambahkan, sebelumnya penyidik telah memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementan Suwandi, dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan Sukarman sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra. Saat pemeriksaan ketiganya, penyidik mengonfirmasi dan mendalami proses perizinan impor termasuk bawang putih, tahapan yang ada di Kementan, serta siapa saja pihak dan perusahaan mana saja yang mengajukan RIPH di Kementan.
"Siapa saja pihak atau perusahaan-perusahaan yang sudah mengajukan RIPH dan sejauh mana prosesnya di Kementerian Pertanian. Itu menjadi bagian yang kami dalami dalam lingkup Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Di sisi lain, Febri mengungkapkan penyidik akan mengkaji lebih utuh keterangan yang telah diberikan Syukur Iwantoro, Suwandi, dan Sukarman serta barang bukti yang sebelumnya disita dari penggeledahan di beberapa ruangan Ditjen Holtikultura Kementan termasuk ruang kerja Dirjen Holtikultura. Karenanya menurut dia, penyidik juga berpotensi akan memanggil Mentan Andi Amran Sulaiman guna diperiksa sebagai saksi.
"Kami harus merinci semua proses di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Karena kan proses di dua kementerian ini adalah proses yang berjalan untuk kebutuhan perizinan impor. Untuk pemeriksaan Mentan saya belum dapat jadwal, tapi jika dibutuhkan tentu akan dipanggil," ucapnya.
(kri)