PKS: Asap Renggut Kehidupan Masyarakat

Selasa, 24 September 2019 - 10:38 WIB
PKS: Asap Renggut Kehidupan Masyarakat
PKS: Asap Renggut Kehidupan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa menyoroti keseriusan pemerintah dalam menanggapi masalah bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Masalah asap ini sudah memakan banyak korban ya, saya melihat pemerintah belum serius dalam menanggapi masalah mengerikan ini," kata Ledia dalam siaran pers DPP PKS, Senin 23 September 2019.

Menurut Ledia, bencana Asap yang melanda Kalimantan dan Sumatra telah merenggut hak hidup masyarakat terdampak bencana. Di antaranya aspek kesehatan dan pendidikan.

"Kita melihat banyaknya korban yang berjatuhan akibat asap. Yang mengidap ISPA bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Hak masyarakat untuk mendapatkan udara sehat kan terenggut. Belum lagi aktivitas mereka sehari-hari yang mulai terbatasi. Bagaimana anak-anak akan pergi ke sekolah jika kabut masih pekat dan membahayakan kesehatan mereka," ungkap Anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan kesehatan ini.

Ledia juga menyoroti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menggelar proses belajar mengajar di tempat yang steril dari asap dan melakukan proses belajar mengajar melalui virtual.

"Melihat kondisi riil masyarakat program tersebut sepertinya tidak mungkin dilakukan, karena untuk datang ke tempat untuk belajarnya saja mereka harus menembus asap. Kemudian, proses belajar melalui virtual atau grup WA apakah akan efektif di tengah kondisi mereka sekarang? tetap saja mereka akan tidak nyaman, paling yang bisa dilakukan adalah dirumah didampingi oleh orang tua masing-masing," katanya.

Di sisi lain, lanjut Ledia, pemerintah harus dapat melakukan tindakan-tindakan hukum yang tegas. Karena menurutnya, masalah kebakaran hutan ini sering terulang di Indonesia.

"Pemerintah harus benar-benar menegakan hukum secara adil dan tegas, menghukum para pelaku. Kebakaran hutan ini menjadi bencana dari tahun ke tahun ya, tapi perusahaan yang nyatanya terlibat dalam bencana kebakaran ini tahun lalu dinyatakan tidak bersalah. Kita harus fokus kepada akar masalahnya, pemadaman dan menindak tegas para pelaku," ujarnya.

Penindakan hukum secara tegas kepada para pelaku pembakaran, menurut Ledia juga akan memberikan dampak jera, "Dengan adanya Undang-undang yang jelas dan hukum yang tegak akan memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan lainnya," ujar Ledia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5364 seconds (0.1#10.140)