Laode Tegaskan KPK Tidak Alergi Diawasi

Kamis, 19 September 2019 - 23:50 WIB
Laode Tegaskan KPK Tidak...
Laode Tegaskan KPK Tidak Alergi Diawasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan, KPK sama sekali tidak merasa takut atau alergi dengan kehadiran dewan pengawas. Pasalnya dalam revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK turut diatur adanya peran Dewan Pengawas untuk KPK.

"Kami ingin menyampaikan KPK sebenarnya tidak alergi untuk diawasi enggak ada seperti itu. Tetapi kami ingin tahu sebelum seperti itu model pengawasannya seperti apa," ujar Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Adanya revisi UU KPK, kata Laode juga menjadi hal yang dikhawatirkan sejak dulu. Padahal, kata Laode, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji untuk memperkuat KPK bukan melemahkan.

"Beliau (Jokowi) mengatakan akan diperkuat tetapi kenyataannya komisioner KPK bukan lagi penyidik dan bukan lagi penuntut umum sekarang. Jadi kewenangan komisioner seperti saya, saya tidak bisa lagi memerintahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, ini hilang," tambahnya.

Selain itu, lanjut Laode, dewan pengawas dalam bayangan KPK itu seharusnya tidak terlibat didalam persetujuan atau memberi izin atau mengawasi pekerjaan yang dilakukan KPK.

Misal sadapan, atau surat perintah penggeledahan, surat perintah penyitaan biar dikerjakan oleh komisioner. Nantinya dewan pengawas hanya tinggal memeriksa dan mengauditnya setiap bulan ataupun setiap minggunya.

"Tetapi sekarang dewan pengawas ini memberikan izin, jadi kalau dulu, penyadapan itu dari masuk kepengaduan masyarakat informasi diselidiki. Pengumpulan bahan dan keterangan benar-benar ada, diteliti lagi kepenyelidikan, disetujui kepenyelidikan naik lagi ke penyidikan. Setelah penyidikan disepakati di review lagi di penuntutan atau di deputian setelah itu final approvalnya ada di komisioner berlima bukan satu," kata Laode
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7161 seconds (0.1#10.140)