BAKN DPR Soroti Dugaan Kerugian Negara Terkait Sewa Kantor OJK
![BAKN DPR Soroti Dugaan...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2019/09/18/13/1440735/bakn-dpr-soroti-dugaan-kerugian-negara-terkait-sewa-kantor-ojk-wrR-thumb.jpg)
BAKN DPR Soroti Dugaan Kerugian Negara Terkait Sewa Kantor OJK
A
A
A
JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR soroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait adanya indikasi kerugian negara, dalam pembiayaan sewa gedung untuk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sorotan itu, menjadi salah satu telaah isu strategis BAKN DPR, yang disampaikan di sidang paripurna DPR, pada Senin 16 September 2019.
Wakil Ketua BAKN DPR dari Fraksi Partai Golkar, Andi Achmad Dara mengatakan, salah satu isu strategis yang didalami yaitu, kinerja OJK pada semester I tahun 2017, semester I Tahun 2018 dan semester II Tahun 2018.
Terhadap isu strategis terkait OJK yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Andi Achmad Dara menegaskan, ada hal yang penting mendapat perhatian, terkait sewa Gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2 yang dipergunakan untuk kantor OJK, namun belum dipergunakan hingga saat ini.
Pasalnya, untuk sewa Gedung Wisma Mulia 1 selama tiga tahun (2018-2021), telah dibayarkan sebesar Rp412,3 miliar. Sementara Gedung Wisma Mulia 2 telah dibayarkan sebesar Rp76,9 miliar. Keduanya telah dibayarkan pada 28 Desember 2016 lalu.
Karena belum terpakainya kedua Gedung tersebut, Andi Achmad Dara mengungkapkan, BPK menilai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp238,2 miliar sampai dengan Oktober 2018. Serta diperkirakan mencapai Rp394,3 miliar hingga Mei 2019.
"Melihat masalah dan indikasi kerugian negara tersebut, maka BAKN DPR merekomendasikan dilakukannya pemeriksaan investigasi oleh BPK. Kami meminta OJK untuk tertib dalam penggunaan anggaran, apalagi OJK sumbernya dari fee industri keuangan," kata Andi Achmad Dara, yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Apa yang disampaikan ini menurut Andi Achmad Dara, adalah bagian dari tugas pokok BAKN dalam melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK. Kemudian disampaikan hasil penelaahan kepada komisi untuk memberikan masukan kepada BPK.Hingga akhirnya disampaikan kepada Pimpinan DPR dalam rapat paripurna secara terbuka. Sehingga telaah ini, adalah produk fungsi pengawasan BAKN terhadap kinerja mitra-mitra kerja BAKN di antaranya, BPK dan OJK.
"Kehadiran BAKN dianggap penting dalam fungsi pengawasan yang memiliki mitra diantaranya BPK. Sehingga BAKN dapat menelaaah dan mendistribusikan kepada komisi-komisi di DPR. Ke depan BAKN harus lebih maksimal lagi, dalam mengemban fungsi pengawasan," pungkas Andi Achmad Dara yang juga Anggota Komisi XI DPR ini.
Sorotan itu, menjadi salah satu telaah isu strategis BAKN DPR, yang disampaikan di sidang paripurna DPR, pada Senin 16 September 2019.
Wakil Ketua BAKN DPR dari Fraksi Partai Golkar, Andi Achmad Dara mengatakan, salah satu isu strategis yang didalami yaitu, kinerja OJK pada semester I tahun 2017, semester I Tahun 2018 dan semester II Tahun 2018.
Terhadap isu strategis terkait OJK yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Andi Achmad Dara menegaskan, ada hal yang penting mendapat perhatian, terkait sewa Gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2 yang dipergunakan untuk kantor OJK, namun belum dipergunakan hingga saat ini.
Pasalnya, untuk sewa Gedung Wisma Mulia 1 selama tiga tahun (2018-2021), telah dibayarkan sebesar Rp412,3 miliar. Sementara Gedung Wisma Mulia 2 telah dibayarkan sebesar Rp76,9 miliar. Keduanya telah dibayarkan pada 28 Desember 2016 lalu.
Karena belum terpakainya kedua Gedung tersebut, Andi Achmad Dara mengungkapkan, BPK menilai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp238,2 miliar sampai dengan Oktober 2018. Serta diperkirakan mencapai Rp394,3 miliar hingga Mei 2019.
"Melihat masalah dan indikasi kerugian negara tersebut, maka BAKN DPR merekomendasikan dilakukannya pemeriksaan investigasi oleh BPK. Kami meminta OJK untuk tertib dalam penggunaan anggaran, apalagi OJK sumbernya dari fee industri keuangan," kata Andi Achmad Dara, yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Apa yang disampaikan ini menurut Andi Achmad Dara, adalah bagian dari tugas pokok BAKN dalam melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK. Kemudian disampaikan hasil penelaahan kepada komisi untuk memberikan masukan kepada BPK.Hingga akhirnya disampaikan kepada Pimpinan DPR dalam rapat paripurna secara terbuka. Sehingga telaah ini, adalah produk fungsi pengawasan BAKN terhadap kinerja mitra-mitra kerja BAKN di antaranya, BPK dan OJK.
"Kehadiran BAKN dianggap penting dalam fungsi pengawasan yang memiliki mitra diantaranya BPK. Sehingga BAKN dapat menelaaah dan mendistribusikan kepada komisi-komisi di DPR. Ke depan BAKN harus lebih maksimal lagi, dalam mengemban fungsi pengawasan," pungkas Andi Achmad Dara yang juga Anggota Komisi XI DPR ini.
(maf)