Menkumham Minta Pengawasan Terhadap Notaris Diperketat

Selasa, 17 September 2019 - 23:00 WIB
Menkumham Minta Pengawasan...
Menkumham Minta Pengawasan Terhadap Notaris Diperketat
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta pengawasan terhadap notaris diperketat. Hal itu dikatakan Yasonna saat melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Pusat Notaris (MKNP) periode 2019-2022.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan tugas dan tanggung jawab MPPN serta MKNP dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris sangat berat. Terlebih saat ini di seluruh Indonesia jumlah notaris mencapai 17.856 orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota dengan jumlah akta yang dibuat per tahun mencapai 5 juta akta.

“Saudara-saudara dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para notaris tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal itu, saya minta untuk tegas dan cepat menindak notaris yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya, Selasa (17/9/2019).

Menurut Yasonna, akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh notaris. Dalam rangka meminimalisasi pelanggaran baik kode etik maupun peraturan perundang-undangan, maka perlu memperketat pengawasan terhadap notaris baik melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi.

“MPPN dan MKNP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara dinamis harus melakukan perbaikan mekanisme pemeriksaan menjadi lebih cepat dan sederhana serta menghasilkan putusan yang dapat memberikan efek jera kepada para notaris,” kata dia.

Dia menjelaskan notaris memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung roda perekonomian nasional, penataan lembaga swadaya masyarakat dan partai politik. Selain itu, notaris juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam Making Indonesia 4.0, dimana birokrasi digital yang dilakukan Kementerian/Lembaga secara besar-besaran dan menyeluruh di segala sektor, telah membuat proses bisnis menjadi lebih sederhana, cepat, mudah dan murah.

“Notaris juga harus berperan aktif adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam proses pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, atau Online Single Submission (OSS) dan upaya penataan badan usaha menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hingga semua badan usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini semua sebagai upaya untuk mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB), yang antara lain starting business,” ujarnya.

Yasonna pun menyampaikan ucapan selamat kepada MPPN dan MKNP yang baru saja dilantik dan berharap diberikan kekuatan serta kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan serta pembinaan terhadap notaris Indonesia.

“Hanya dengan kemampuan dan pengetahuan serta kerja sama vertikal, maka pengawasan dan pembinaan ke seluruh wilayah akan dapat dilaksanakan dengan baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.

Dari nama-nama yang dilantik menjadi MPPN dan MKNP terdapat nama-nama pejabat di lingkungan Kemenkumham yakni, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjadi MPPN, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting menjadi MPPN dan MKNP serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar menjadi MPPN dan MKNP.
(cip)
Berita Terkait
Tolak KLB Deliserdang,...
Tolak KLB Deliserdang, Demokrat Jabar Ultimatum Kementerian Hukum dan HAM
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Perkuat Bukti di MA,...
Perkuat Bukti di MA, Partai Demokrat Sambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Arsjad Rasjid Puji Langkah...
Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Sosial Melalui Notaris
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved