Moeldoko: Komitmen Presiden Berantas Korupsi Tak Berubah
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan dengan disahkannya revisi UU KPK, komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan tidak berubah.
“Ingin saya tegaskan, Pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin melakukan perubahan atas komitmennya memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya. Jangan ada pandangan-pandangan yang keliru, Pak Jokowi sekarang berubah, tidak komitmen, dan seterusnya. Tidak,” kata Moeldoko di kantornya, Selasa (17/9/2019).
Moeldoko menyebut kuatnya komitmen Presiden tersebut dapat dilihat dari upaya untuk tetap memberikan perbaikan terhadap draf revisi yang diinisiasi DPR tersebut. Menurutnya Presiden tidak serta merta menerima semua usulan dari DPR.
“Buktinya apa, setelah RUU dilempar ke pemerintah berbagai perbaikan yang diinginkan, feedback dari pemerintah, pemerintah melakukan berbagai masukan. Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu. Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul sikap komitmennya engga berubah,” paparnya.
Mantan Panglima TNI ini menilai dengan disahkan RUU tersebut artinya sudah final. Menurutnya tinggal bagaimana melihat perkembangannya ke depan. “Jadi menurut saya, karena ini produk hukum yang dihasilkan oleh DPR, semua masyarakat Indonesia bisa melihat perkembangan ke depan seperti apa,” tuturnya.
“Ingin saya tegaskan, Pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin melakukan perubahan atas komitmennya memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya. Jangan ada pandangan-pandangan yang keliru, Pak Jokowi sekarang berubah, tidak komitmen, dan seterusnya. Tidak,” kata Moeldoko di kantornya, Selasa (17/9/2019).
Moeldoko menyebut kuatnya komitmen Presiden tersebut dapat dilihat dari upaya untuk tetap memberikan perbaikan terhadap draf revisi yang diinisiasi DPR tersebut. Menurutnya Presiden tidak serta merta menerima semua usulan dari DPR.
“Buktinya apa, setelah RUU dilempar ke pemerintah berbagai perbaikan yang diinginkan, feedback dari pemerintah, pemerintah melakukan berbagai masukan. Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu. Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul sikap komitmennya engga berubah,” paparnya.
Mantan Panglima TNI ini menilai dengan disahkan RUU tersebut artinya sudah final. Menurutnya tinggal bagaimana melihat perkembangannya ke depan. “Jadi menurut saya, karena ini produk hukum yang dihasilkan oleh DPR, semua masyarakat Indonesia bisa melihat perkembangan ke depan seperti apa,” tuturnya.
(cip)