PPP Minta Pemerintah Jamin Daging Impor Bersertifikasi Halal

Selasa, 17 September 2019 - 13:28 WIB
PPP Minta Pemerintah...
PPP Minta Pemerintah Jamin Daging Impor Bersertifikasi Halal
A A A
JAKARTA - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abdul Aziz menyayangkan sempat munculnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan.

PPP pun akhirnya bersyukur akhirnya Permendag ini segera direvisi. “Sebagai negara mayoritas muslim, pemerintah harus menjamin peredaran daging di pasaran mengantongi sertifikasi halal, termasuk daging impor yang masuk ke Indonesia,” kata Aziz, Selasa (17/9/2019).

Dia mengatakan bagi umat Islam, makanan bukan hanya barang konsumsi namun juga memiliki hubungan erat dengan ibadah. Umat Islam percaya mengonsumsi makanan haram akan mendapatkan dosa yang besar.

Oleh karena itu, sambung dia, semua makanan harus dipastikan kehalalannya. “Semua hewan yang dagingnya dikonsumsi harus melalui proses penyembelihan secara Islami. Negara pengekspor harus memastikan memiliki divisi syariah untuk memastikan halal tidaknya produk pangan,”kata Aziz.

Aziz mengaku sejak munculnya Permendag 29/2019 banyak masukan dan protes yang dilayangkan umat muslim, khususnya dari konstituen PPP. Umat Islam sempat heran kenapa Kemendag menerbitkan peraturan tersebut yang sempat meresahkan.

“Kememdag dan kementerian lainnya jangan sampai kembali mengeluarkan peraturan yang bertentangan dengan syariat Islam,” pungkas Aziz.

Sebagaimana diberitakan kemendag dalam revisi Permendag 29/2019 telah mencantumkan secara eksplisit syarat halal dalam impor hewan dan produk turunannya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0885 seconds (0.1#10.140)