Pimpinan KPK Baru Harus Buktikan Keberpihakan Berantas Korupsi
Selasa, 17 September 2019 - 09:44 WIB
Pimpinan KPK Baru Harus Buktikan Keberpihakan Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, diharapkan bisa membuktikan keberpihakan secara totalitas kepada agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini mengaku pihaknya sebagai organisasi perempuan muda Muslim Indonesia yang berada di bawah Ormas Islam Muhammadiyah, merasa prihatin dengan kondisi saat ini, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Terhadap revisi UU KPK yang telah masuk di DPR, Nasyiatul Aisyiyah meminta DPR dan pemerintah agar meninjau adanya revisi UU KPK, revisi seharusnya untuk menguatkan lembaga KPK, bukan justru melemahkan," kata Diyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
(Baca juga: BPS Catat Indeks Perilaku Anti Korupsi Naik Jadi 3,70 Poin)
Adapun kepada KPK, dia berharap lembaga ini harus tetap menjadi lembaga yang independen dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Keberpihakan Nasyiatul Aisyiyah ini semata-mata karena memberikan perlindungan bagi generasi muda dari budaya korupsi yang ada, dan sebagai bagian dari upaya kampanye pencegahan perilaku korupsi kepada siapapun saja, termasuk perempuan dan anak," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan lima orang sebagai Pimpinan Baru KPK melalui Rapat Paripurna DPR. Kelima komisioner tersebut, yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai Ketua KPK.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini mengaku pihaknya sebagai organisasi perempuan muda Muslim Indonesia yang berada di bawah Ormas Islam Muhammadiyah, merasa prihatin dengan kondisi saat ini, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Terhadap revisi UU KPK yang telah masuk di DPR, Nasyiatul Aisyiyah meminta DPR dan pemerintah agar meninjau adanya revisi UU KPK, revisi seharusnya untuk menguatkan lembaga KPK, bukan justru melemahkan," kata Diyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
(Baca juga: BPS Catat Indeks Perilaku Anti Korupsi Naik Jadi 3,70 Poin)
Adapun kepada KPK, dia berharap lembaga ini harus tetap menjadi lembaga yang independen dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Keberpihakan Nasyiatul Aisyiyah ini semata-mata karena memberikan perlindungan bagi generasi muda dari budaya korupsi yang ada, dan sebagai bagian dari upaya kampanye pencegahan perilaku korupsi kepada siapapun saja, termasuk perempuan dan anak," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan lima orang sebagai Pimpinan Baru KPK melalui Rapat Paripurna DPR. Kelima komisioner tersebut, yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai Ketua KPK.
(maf)