Fadel Muhammad Maju Jadi Calon Pimpinan MPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fadel Muhammad maju sebagai calon Pimpinan MPR RI periode 2019-2024. Fadel ingin memerjuangkan penguatan DPD RI.
Dia berpendapat, DPR dan DPD sebagai unsur dari MPR perlu mengambil langkah untuk menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI. Hal tersebut untuk mengeliminasi gerakan radikal yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila dan memerangi masalah korupsi terutama di daerah.
"Misalnya memberikan porsi peran serta DPD dalam transfer dana ke daerah," ujar Fadel Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menilai DPD memiliki peran penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Maka itu, para Senator wajib memelajari undang-undang yang berhubungan dengan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda).
Dia melanjutkan, DPD RI juga perlu diberikan satu tugas yang berhubungan dengan investasi di daerah. Menurut dia, langkah itu pernah dilakukan Ginandjar Kartasasmita ketika menjadi Ketua DPD RI, Pemda dipanggil dan dibuat penghargaan.
"Saat ini tidak ada sama sekali, DPD sudah seperti lumpuh, perlu penguatan. Apakah melalui perubahan UU dan kalau tidak bisa melalui perubahan UU maka dilakukan amandemen," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran, Didin menuturkan Pimpinan MPR ke depan harus dari tokoh nasional. Dia menilai, dengan ketokohannya itu mampu meningkatkan marwah MPR. "DPD perlu wakil di MPR yang memiliki kalibre nasional," katanya.
Dia berpendapat, DPR dan DPD sebagai unsur dari MPR perlu mengambil langkah untuk menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI. Hal tersebut untuk mengeliminasi gerakan radikal yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila dan memerangi masalah korupsi terutama di daerah.
"Misalnya memberikan porsi peran serta DPD dalam transfer dana ke daerah," ujar Fadel Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menilai DPD memiliki peran penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Maka itu, para Senator wajib memelajari undang-undang yang berhubungan dengan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda).
Dia melanjutkan, DPD RI juga perlu diberikan satu tugas yang berhubungan dengan investasi di daerah. Menurut dia, langkah itu pernah dilakukan Ginandjar Kartasasmita ketika menjadi Ketua DPD RI, Pemda dipanggil dan dibuat penghargaan.
"Saat ini tidak ada sama sekali, DPD sudah seperti lumpuh, perlu penguatan. Apakah melalui perubahan UU dan kalau tidak bisa melalui perubahan UU maka dilakukan amandemen," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran, Didin menuturkan Pimpinan MPR ke depan harus dari tokoh nasional. Dia menilai, dengan ketokohannya itu mampu meningkatkan marwah MPR. "DPD perlu wakil di MPR yang memiliki kalibre nasional," katanya.
(kri)