Telah Menyerahkan Mandat, 3 Pimpinan KPK Harusnya Mundur

Senin, 16 September 2019 - 20:22 WIB
Telah Menyerahkan Mandat,...
Telah Menyerahkan Mandat, 3 Pimpinan KPK Harusnya Mundur
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif didesak mundur dari internal lembaga antirasuah itu. Desakan itu lantaran ketiganya telah menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mendesak Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif mundur dari jabatannya sebagai komisoner KPK karena tidak kapabel dan tidak berintegritas," kata Koordinator Nasional HAM Indonesia, Asep Irama dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurut Asep, sikap Agus Rahardjo Cs bila ditilik berdasarkan kaidah hukum tata negara dan hukum administrasi negara sangat tidak tepat dan cacat. Presiden tentu tidak dalam posisi menerima mandat lembaga antirasuah.

Sebab pada dasarnya pimpinan KPK adalah pihak yang memiliki otoritas dan tanggung jawab untuk mengelola sebagaimana diatur berdasarkan UU. "Lagi pula, pernyataan Agus Rahardjo Cs terlihat baper dan mencla-mencle. Jika memang Agus Rahardjo Cs merasa tidak sanggup menjalankan tanggung jawab dan tugas negara, maka secara jelas dan formal harus mundur, sebagaimana telah diataur dalam Pasal 32 huruf e UU KPK. Menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden tersebut inskonstitusional dan menyimpang dari UU KPK," paparnya.

Di sisi lain, Asep meminta DPR segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK. Tujuannya agar tidak ada kesewenangan lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya. "Kami juga menuntut WP KPK bubar dan keluar dari Gedung KPK karena merendahkan marwah lembaga negara," tukasnya.
(poe)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved