Soal Revisi UU KPK, Ahli Hukum Trisakti: Sangat Berbahaya Jika KPK Absolut

Minggu, 15 September 2019 - 17:09 WIB
Soal Revisi UU KPK,...
Soal Revisi UU KPK, Ahli Hukum Trisakti: Sangat Berbahaya Jika KPK Absolut
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih mengatakan usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar lembaga antirasuah itu tidak lupa diri. Oleh karena itu, revisi UU KPK hal yang wajar.

“Itu wajar-wajar saja, namanya perubahan boleh dong, jangan monoton. Kalau begitu terus repot KPK itu, lupa diri dia nanti,” ujar Effendi kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).

Apalagi, kata dia, adanya usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, keberadaan Dewan Pengawas KPK sangat penting untuk melakukan check and balances seperti era demokrasi sekarang ini.

“Jadi jangan sampai absolut, karena absolut itu sangat berbahaya justru. Kalau tanpa pengawasan, dimana-mana namanya absolut itu,” tandasnya.

Menurut dia, aneh saja KPK tidak ada pengawas. Sedangkan, semua lembaga penegak hukum di Indonesia punya pengawas semua. Bahkan, Presiden Republik Indonesia saja ada yang mengawasi juga kinerjanya.

“Jadi, dia (KPK) tetap harus dalam pengawasan dong, bahaya kalau tidak diawasi. Besok-besok presiden dicocoknya pula, habis presiden kita, kosong nanti. Berbahaya kan itu,” jelas dia.

Di samping itu, Effendi menambahkan revisi UU setidaknya untuk mendudukkan KPK pada posisi yang seharusnya. Karena, kalau selama ini boleh dibilang KPK itu luar biasa seperti awal dibentuknya lembaga tersebut dalam keadaan luar biasa.

“Tapi sekarang ini kan sudah tidak luar biasa toh, karena itu boleh lah sekarang ditempatkan pada posisi sesungguhnya. Dengan adanya pengawas dan adanya izin penyadapan, justru mau menempatkan pada posisi sesungguhnya KPK itu,” kata dia.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Efek berbahaya Pembangkit...
Efek berbahaya Pembangkit Nuklir Fukushima Jika Diguncang Gempa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved