YLBHI Sebut Penyerahan Mandat Pimpinan KPK ke Presiden Masuk Akal
A
A
A
JAKARTA - Tiga orang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menyerahkan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan mandat itu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut, penyerahan mandat yang dilakukan pimpinan KPK masuk akal.
"KPK sudah menyerahkan laporan atau masukan terkait beberapa calon (Pimpinan KPK) termasuk Firli beberapa kali dan terakhir konferensi pers," ujar Asfinawati saat dihubungi Sindonews, Minggu (15/9/2019).
Namun demikian, kata perempuan yang biasa disapa Asfin itu, protes itu merasa tak diperdulikan oleh pemerintah.
Kata Asfin, hal tersebut masih ditambah dengan terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait usulan Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Ini menunjukkan Presiden ingin melemahkan KPK atau pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut, penyerahan mandat yang dilakukan pimpinan KPK masuk akal.
"KPK sudah menyerahkan laporan atau masukan terkait beberapa calon (Pimpinan KPK) termasuk Firli beberapa kali dan terakhir konferensi pers," ujar Asfinawati saat dihubungi Sindonews, Minggu (15/9/2019).
Namun demikian, kata perempuan yang biasa disapa Asfin itu, protes itu merasa tak diperdulikan oleh pemerintah.
Kata Asfin, hal tersebut masih ditambah dengan terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait usulan Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Ini menunjukkan Presiden ingin melemahkan KPK atau pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya.
(nag)