Layanan Eyab Bandara Madinah bagi Jamaah Haji Indonesia Berakhir

Sabtu, 14 September 2019 - 23:50 WIB
Layanan Eyab Bandara...
Layanan Eyab Bandara Madinah bagi Jamaah Haji Indonesia Berakhir
A A A
MADINAH - Layanan pemulangan jamaah haji melalui program Eyab di Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah berakhir, Sabtu (14/9/2019). Kelompok terbang (kloter) 85 Embarkasi Surabaya (SUB) menjadi yang terakhir mendapatkan fasilitas khusus dari Kerajaan Arab Saudi tersebut.

Kloter 85 SUB telah diterbangkan menuju Tanah Air pada pukul 17.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Rombongan ini diangkut dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SV5002.

"Alhamdulillah lancar (pemulangan melalui Eyab). Jamaah sangat menyambut baik program ini. Mereka berharap program seperti ini bisa berlanjut ke tahun-tahun berikutnya," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019, Arsyad Hidayat.

Total ada 28 kloter mendapatkan fasilitas Eyab di Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah yang digelar mulai 4-14 September 2019. Masing-masing kloter 61, 64, 67, 68, 72, 75, 77, 79, 81, 83, 84, 86 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS); 47, 51, 58, 65 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG); dan 55, 57, 59, 70, 73, 75, 77, 79, 80, 81, 84, 85 Embarkasi SUB.

Menurut Arsyad, proses pemulangan jamaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia selama ini berjalan dengan baik. Menurutnya, kelancaran pemulangan ini tak lepas dari komitmen jamaah haji terhadap aturan yang berlaku dalam penerbangan. Mereka tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh pihak maskapai.

"Walau pun kita masih melihat sebagian jamaah haji coba-coba bawa barang lebih dari ketentuan, tapi akhirnya terkena sweeping saat berada di bandara. Sebenarnya mereka tahu aturannya, mereka hanya coba-coba, ya akhirnya betul (barang) ditinggal tidak dibawa ke Tanah Air," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Ada 2 Pertanyaan Dibenak...
Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Indonesia Masih Tunggu...
Indonesia Masih Tunggu Keputusan Saudi Soal Penyelenggaraan Haji
Belum Dapat Kepastian,...
Belum Dapat Kepastian, Kemenag Hentikan Persiapan Haji 2020 di Saudi
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Tak Berangkatkan Jamaah...
Tak Berangkatkan Jamaah Haji 2020, Menteri Agama: Arab Saudi Tidak Membuka Akses
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Kuota Haji Indonesia...
Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved