Sekarang yang Penting Adalah Wujudkan KPK Bersih dan Kuat

Jum'at, 13 September 2019 - 22:40 WIB
Sekarang yang Penting...
Sekarang yang Penting Adalah Wujudkan KPK Bersih dan Kuat
A A A
JAKARTA - Dukungan maupun penolakan terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini datang dari Tim Pengacara Muda (TPM) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung, agar KPK bisa menjadi bersih dan kuat. KNPI secara tegas mendukung semua upaya pemberantasan korupsi, termasuk usaha menguatkan dan menyempurnakan kinerja KPK.

"Bagi kami bukan lagi soal direvisi atau tidak direvisi Undang-Undang tentang KPK, yang lebih penting adalah KPK bersih dan kuat. Bersih dari kepentingan oknum, bersih dari paham yang bertentangan dengan NKRI," ujar Koordinator Tim Pengacara Muda KNPI, Tegar Putuhena di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

(Baca juga: Revisi UU demi Penguatan Institusi KPK)

TPM KNPI dalam pernyataan sikapnya, mendorong KPK menjadi teladan dalam transparansi serta good corporate governance. Dia menyampaikan itu untuk merespons opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan KPK pada tahun 2018.

"Pemberantasan korupsi harus sesuai yang kita cita-citakan pada KPK sebagai anak kandung reformasi. Publik pasti bertanya, bagaimana lembaga antikorupsi sekelas KPK justru lalai dalam tata kelola keuangannya," katanya.

Di samping itu, komisioner KPK juga diminta mengklarifikasi dugaan penggelembungan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Hal tersebut nampak dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.

"Walau kelebihan dana itu sudah dikembalikan oleh KPK, ini menunjukkan memang benar telah terjadi mark up, ini harus ditindaklanjuti. Bagaimana kita mau bersih-bersih jika sapunya kotor?" ucap Tegar.

Adapun terkait dewan pengawas, KNPI menilai KPK memerlukannya untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan wewenang atau politisasi hukum. Dia melanjutkan, sama halnya dengan isu tumbuh suburnya paham khilafah di tubuh KPK, ini menjadi tantangan komisioner untuk mengatasinya.

"Katanya KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan internal, coba buka data siapa internal KPK yang pernah melakukan pelanggaran dan kena sanksi? Penegakan hukum harus dilakukan by evidence bukan by momentum," tuturnya.

"Kita memerlukan KPK yang kuat sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di KPK bisa dibersihkan dan tidak tumbuh lagi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved