Kumpulkan Barang Bukti, Polisi Dalami Pelaku Kerusuhan di KPK
Jum'at, 13 September 2019 - 19:46 WIB
Kumpulkan Barang Bukti, Polisi Dalami Pelaku Kerusuhan di KPK
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni menegaskan, penyidik masih mendalami pelaku kerusuhan di depan Gedung Merah Putih KPK. Pendalaman dilakukan berdasarkan rekaman video saat aksi anarkis berlangsung.
Dia menjelaskan, awalnya aksi berlangsung damai, namun massa meringsek masuk ke dalam Gedung KPK dan membuat kegaduhan. "Kita lihat baik dokumentasi atau foto video pelakunya akan kita identifikasi," kata Bastoni di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengumpulkan barang bukti yang digunakan massa saat melakukan kerusuhan. "Kalau ada barang yang rusak atau dibakar nanti kita kumpulkan buktinya," ungkapnya.
Sedangkan untuk pelaku kerusuhan sendiri, polisi masih belum mengamankan, sebab masih dalam proses pendalaman. "Belum ada yang kita amankan tapi akan kita dalami saksi kita periksa kemudian barang bukti akan kita kumpulkan," tuturnya.
Sebelumnya, kericuhan dipicu karena massa tidak diterima bertemu dengan pimpinan KPK. Ditambah massa aksi yang ingin membuka kain warna hitam penutup logo KPK di dinding Gedung KPK.
Sementara polisi yang sudah berada di lokasi berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Informasi yang diterima ada dua peserta aksi yang diamankan.
Aksi massa tersebut dilakukan sebagai reaksi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Massa tersebut mendukung revisi UU KPK sebagai bentuk penguatan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Raka Dwi Novianto
Dia menjelaskan, awalnya aksi berlangsung damai, namun massa meringsek masuk ke dalam Gedung KPK dan membuat kegaduhan. "Kita lihat baik dokumentasi atau foto video pelakunya akan kita identifikasi," kata Bastoni di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengumpulkan barang bukti yang digunakan massa saat melakukan kerusuhan. "Kalau ada barang yang rusak atau dibakar nanti kita kumpulkan buktinya," ungkapnya.
Sedangkan untuk pelaku kerusuhan sendiri, polisi masih belum mengamankan, sebab masih dalam proses pendalaman. "Belum ada yang kita amankan tapi akan kita dalami saksi kita periksa kemudian barang bukti akan kita kumpulkan," tuturnya.
Sebelumnya, kericuhan dipicu karena massa tidak diterima bertemu dengan pimpinan KPK. Ditambah massa aksi yang ingin membuka kain warna hitam penutup logo KPK di dinding Gedung KPK.
Sementara polisi yang sudah berada di lokasi berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Informasi yang diterima ada dua peserta aksi yang diamankan.
Aksi massa tersebut dilakukan sebagai reaksi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Massa tersebut mendukung revisi UU KPK sebagai bentuk penguatan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Raka Dwi Novianto
(cip)