Lima Capim KPK Hasil Seleksi DPR Dinilai Penuhi Unsur Perimbangan

Jum'at, 13 September 2019 - 09:22 WIB
Lima Capim KPK Hasil...
Lima Capim KPK Hasil Seleksi DPR Dinilai Penuhi Unsur Perimbangan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR telah menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya lima orang dinyatakan lolos menjadi komisioner KPK dan akan diserahkan kembali kepada Presiden Jokowi.

Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai lima Capim KPK yang terpilih selain fit dan proper test juga memerhatikan aspek perimbangannya latar belakang yaitu unsur hakim, pengacara, dosen, polisi dan unsur kesinambungan dari periode sebelumnya.

"Pada sisi lain, berpotensi mengundang dinamika publik karena yang memperoleh suara terbanyak mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/9/2019).

Kata Suparji, dengan komposisi ini maka akan ada perpaduan perspektif dalam menangani perkara karena latar belakang yang berbeda-beda. Dia mempredikasi kinerja Pimpinan KPK pada tahun-tahun yang akan datang kemungkinan akan cenderung tanpa kegaduhan.

"Karena relatif akan mengedepankan proses tanpa sensasi atau publikasi yang berlebihan," jelasnya.

Kendati begitu, lanjut Suparji, ada kemungkinan ekspektasi publik cenderung tidak terlalu tinggi terhadap Pimpinan KPK baru untuk bisa menuntaskan perkara-perkara sebelumnya atau dapat membongkar tindak pidana korupsi sampai akar-akarnya.

Kata Suparji, terlepas dari itu semua, proses seleksi di DPR harus tetap diapresiasi dengan tetap menaruh harapan agar KPK lebih baik dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Pada sisi lain, ada sejarah baru, Pimpinan KPK menjabat untuk yang kedua kalinya yaitu Alexander Marwata. Hal ini bisa memberi peluang cary over penuntasan perkara sebelumnya, misalnya century, e-KTP atau BLBI," tukasnya.

Berikutlima orang Capim KPK yang dipilih Komisi III DPR tersebut :

1.NawawiPomolango (Hakim), 50 suara.
2.Lili Pintauli Siregar (Advokat), 44 suara.
3. NurulGhufron (Dosen Universitas Jember), 51 suara.
4.Alexander Marwata (Komisioner KPK), 53 suara.
5. Firli Bahuri (AnggotaPolri), 56 suara.
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved