KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Orang

Jum'at, 13 September 2019 - 08:47 WIB
KPK Diminta Tak Bunuh...
KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Orang
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum, Kapitra Ampera sempat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Kapitra secara khusus ingin bertemu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dengan maksud meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dituduhkan kepada Capim KPK, Firli Bahuri.

Kapitra mengaku heran dengan pernyataan Saut yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat. Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berkata sebaliknya. Lagipula, hal ini juga diperkuat dengan hasil seleksi Pansel Capim KPK yang menyatakan tak menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," ujar Kapitra, Kamis (12/9/2019).

Selain itu, Kapitra menganggap masyarakat tidak pernah tahu proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli. Menurutnya, dari proses yang tertutup itu, tiba-tiba keluar pernyataan dari Saut yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat.

"Tiba-tiba ada statment seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makanya kita ingin mengklarifikasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapitra juga ingin mengklarifikasi kepada Saut soal pengumuman pelanggaran etik Firli yang berdekatan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR. Ia khawatir ada maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini.

"Kami ingin semua jelas terang benderang, jangan sampai muncul fitnah dan jangan sampai ada pembuhunan karakter. Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi," tukasnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri resmi dinyatakan melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Konpers yang disampaikan Saut, KPK menduga, Firli melakukan sejumlah pertemuan saat bertugas di KPK.

"Hasil pemeriksaan Direktorat Pengawas Internal (PI) adalah terdapat dugaan pelanggaran berat. Diduga, Saudara FB (Firli Bahuri) melakukan sejumlah pertemuan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2019.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1373 seconds (0.1#10.140)