Capim Lutfi Jayadi Setuju UU KPK Direvisi

Kamis, 12 September 2019 - 19:21 WIB
Capim Lutfi Jayadi Setuju...
Capim Lutfi Jayadi Setuju UU KPK Direvisi
A A A
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lutfi Jayadi Kurniawan‎ setuju Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) direvisi. Sebab menurutnya, semua produk hukum bisa direvisi.

"Seluruh produk hukum itu bisa direvisi, diubah, artinya saya setuju perubahan undang-undang," ujar Lutfi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

(Baca juga: Soroti Uji Kelayakan Capim KPK, ISPPI: Jangan Terjebak Isu Populis)

Akan tetapi Pendiri Malang Corruption Watch ini menyarankan, perlu kehati-hatian dalam merevisi UU KPK. Sehingga, revisi UU tersebut tidak menimbulkan pro dan kontra. "Misalnya nanti dalam waktu sekejap ada yang masuk melakukan uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.

Menurutnya, itu salah satu poin krusial dalam revisi UU KPK adalah pembentukan dewan pengawas KPK. Dia berharap, teknis pengawasannya harus berjalan lurus dengan yang ada di UU.

Tujuannya dijelaskan Lutfi, jangan sampai nantinya keluar jalur dari aturan. "Namun metodenya itu teknis di UU. Bagaimana menjalankan pengawasi itu tergantung UU," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved