Soroti Uji Kelayakan Capim KPK, ISPPI: Jangan Terjebak Isu Populis
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia (ISPPI) mengingatkan Komisi III DPR untuk berlaku adil, jujur dalam memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
ISPPI berharap DPR dapat benar-benar memilih sosok capim KPK yang memiliki kapasitas, kredibilitas, pengabdian.
"Hal ini agar tidak terjebak kepada isu populis yang tidak menyentuh akar masalah korupsi," kata Wakil Ketua Umum ISPPI Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (12/9/2019).
ISPPI menilai ada pihak-pihak yang selama ini mendiskreditkan calon komisioner dari unsur penegak hukum lain selain KPK, khususnya kepolisian.
Pihak-pihak itu, kata Sisno, secara aktif dan faktual terus menghembuskan isu yang tidak berdasar, tidak subtansial dan tidak ada korelasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK.
ISPPI juga menyesalkan sikap KPK yang menggelar konferensi pers dan dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara yang menyatakan Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Sikap ini sesungguhnya bentuk pembunuhan karakter dan upaya kampanye hitam (black campaign) untuk memengaruhi opini publik. Padahal secara jelas institusi KPK menegaskan bahwa Irjen Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik seperti apa yang dituduhkan. Malah pernyataan sikap tersebut tidak mencerminkan adanya kepastian hukum dan Keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK sebagai penegak hukum," kata Sisno.
Sisno juga menilai nuansa politik semakin mewarnai proses fit and proper test. Itu ditandai dengan adanya penolakan dari Wadah Pegawai KPK dan sebagian kecil elemen masyarakat lainnya dengan dalih seolah telah terjadi upaya pelemahan KPK.
Dia meminta agar semua pihak melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan. Sebab secara jelas ada kecenderungan KPK didorong untuk menjadi "one man show" dan "superbody" dalam penindakan. Meninggalkan peran subtansial untuk menciptakan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami yakin dan percaya DPR akan melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai amanah Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tuturnya.
ISPPI berharap DPR dapat benar-benar memilih sosok capim KPK yang memiliki kapasitas, kredibilitas, pengabdian.
"Hal ini agar tidak terjebak kepada isu populis yang tidak menyentuh akar masalah korupsi," kata Wakil Ketua Umum ISPPI Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (12/9/2019).
ISPPI menilai ada pihak-pihak yang selama ini mendiskreditkan calon komisioner dari unsur penegak hukum lain selain KPK, khususnya kepolisian.
Pihak-pihak itu, kata Sisno, secara aktif dan faktual terus menghembuskan isu yang tidak berdasar, tidak subtansial dan tidak ada korelasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK.
ISPPI juga menyesalkan sikap KPK yang menggelar konferensi pers dan dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara yang menyatakan Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Sikap ini sesungguhnya bentuk pembunuhan karakter dan upaya kampanye hitam (black campaign) untuk memengaruhi opini publik. Padahal secara jelas institusi KPK menegaskan bahwa Irjen Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik seperti apa yang dituduhkan. Malah pernyataan sikap tersebut tidak mencerminkan adanya kepastian hukum dan Keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK sebagai penegak hukum," kata Sisno.
Sisno juga menilai nuansa politik semakin mewarnai proses fit and proper test. Itu ditandai dengan adanya penolakan dari Wadah Pegawai KPK dan sebagian kecil elemen masyarakat lainnya dengan dalih seolah telah terjadi upaya pelemahan KPK.
Dia meminta agar semua pihak melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan. Sebab secara jelas ada kecenderungan KPK didorong untuk menjadi "one man show" dan "superbody" dalam penindakan. Meninggalkan peran subtansial untuk menciptakan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami yakin dan percaya DPR akan melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai amanah Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tuturnya.
(dam)