Capim KPK Firli Bahuri Menjawab Soal Tudingan Melanggar Etik Berat

Kamis, 12 September 2019 - 16:32 WIB
Capim KPK Firli Bahuri Menjawab Soal Tudingan Melanggar Etik Berat
Capim KPK Firli Bahuri Menjawab Soal Tudingan Melanggar Etik Berat
A A A
JAKARTA - Salah satu calon pimpinan (Capim) KPK, Irjen Pol Firli Bahuri merasa perlu memberikan klarifikasi soal konferensi pers yang telah dilakukan Wakil ketua KPK, Saut Sitomorang kemarin. Firli menyatakan dengan tegas, pelanggaran yang dituduhkan kepadanya sangat tidak benar.

"Saya heran kenapa baru sekarang ribut. Saat klarifikasi di 5 pimpinan tidak ada satupun yang menyatakan pelanggaran. Klarifikasi tanggal 19 Maret 2019 kenapa tidak disampaikan," tegas Firli di Jakarta.

(Baca juga: KPK Putuskan Capim Firli Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Berat)

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menerangkan, pelanggaran etik berat yang ditujukan para bekas pimpinannya di KPK itu kepada dirinya sangat tidak beralasan.

Pasalnya, pimpinan hanya memberikan nasihat dan peringatan kepada dirinya, karena dengan tidak sengaja bertemu TGB yang saat itu sedang berperkara di KPK.

"Sekali lagi saya jelaskan, saya tidak mengadakan hubungan dengan TGB tapi kebetulan bertemu karena saya diundang oleh Dandrem untuk bermain tenis pada 13 Mei 2018. Dari pertemuan itu, tidak ada satupun pembicaraan terkait perkara TGB. Apa yang salah dengan saya? TGB bukan tersangka," jelas Firli.

(Baca juga: Penjelasan Capim KPK Ini Soal Pelanggaran Kode Etik)

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa TGB berperkara dengan KPK terkait Divestasi Newmont oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang merupakan BUMD provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan PT Multicapital.

TGB diduga menerima gratifikasi dan korupsi atas menjualan saham oleh PT DMB dan PT Multicapital kepada PT AMI. Namun hingga saat ini, status TGB, Zainul Majdi bukan tersangka dan KPK masih terus menyelidiki kasus yang menimpa mantan Gubernur NTB tersebut.

Firli menyayangkan para pimpinan KPK melakukan konfrensi pers terkait berita bohong yang yang seakan ingin menjelekkan namanya di depan masyarakat dan DPR yang saat ini tengah menggodok 10 nama capim KPK pilihan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK.

Semua hal terkait aktivitasnya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan telah diutarakan kepada pansel capim KPK dan sudah pula disampaikan pada uji publik yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Saya tidak ingin terus dikatakan saya melanggar kode etik. Intinya semua sudah diklarifikasi dan saya mengatakan kepada pansel, jika saya tidak memenuhi syarat maka jangan diluluskan. Sekarang saya serahkan semuanya ke DPR," tutup jenderal bintang 2 ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9231 seconds (0.1#10.140)