KPK Sebut BJ Habibie Sosok Berpengaruh dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 12 September 2019 - 14:14 WIB
KPK Sebut BJ Habibie Sosok Berpengaruh dalam Pemberantasan Korupsi
KPK Sebut BJ Habibie Sosok Berpengaruh dalam Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) juga turut berduka atas kepergian Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie yang meninggal usia menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/9).

KPK pun mengibarkan bendera setengah tiang sebagi tanda bela sungkawa atas berpulangnya putra terbaik bangsa Indonesia, BJ Habibie.

"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap Almarhum. Sesuai UU dan edaran dari Mensesneg, pengibaran bendera setengah tiang akan dilakukan mulai hari ini 12 - 14 Sept 2019," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2019).

Febri juga menyebut, peran BJ Habibie sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Termasuk berkontribusi terhadap kebebasan pers dan landasan pemberantasan korupsi pasca reformasi.

Seperti pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kontribusi almarhum saat menjadi Presiden ke-3 masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi di UU 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," jelasnya.

Tak hanya itu lanjut Febri, BJ Habibie sangat berperan penting dalam pembentukan KPK. Sebab, BJ Habibie sempat mensahkan dengan memberikan tanda tangannya saat menjadi Presiden.

"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani BJ Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)