Presiden Jokowi: Jangan Sampai Revisi UU Ganggu Independensi KPK

Rabu, 11 September 2019 - 12:16 WIB
Presiden Jokowi: Jangan...
Presiden Jokowi: Jangan Sampai Revisi UU Ganggu Independensi KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ingin melihat daftar inventaris masalah (DIM) dari draf revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( UU KPK ). Menurutnya hal ini untuk memastikan agar tak ada pembatasan yang tak perlu.

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana," ujarnya di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dia mengatakan akan memelajari draf usulan revisi UU KPK dari DPR tersebut. Dengan begitu dia dapat memutuskan mana saja yang setuju dan tidak.

"Maka saya mau lihat dulu. Nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan. Kenapa ini iya, kenapa ini tidak. Karen tentu saja ada yang setuju, ada yang tidak setuju dalam DIMnya," paparnya.

Ditanyakan apakah akan diselesaikan di sisa DPR periode ini, Jokowi menjawab target tersebut menjadi urusan DPR. Dia memastikan akan menyampaikan kepada publik saat mengirimkan surat presiden (Surpres) untuk melakukan pembahasan bersama DPR.

"Nanti kalau Surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Nanti materi-materi apa yang perlu direvisi," tuturnya.

Jokowi mengaku terkait hal ini pihaknya telah meminta pendapat dari berbagai pihak. "Sudah mulai sejak hari Senin kita maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)