Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Polemik Usulan Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 - 10:43 WIB
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Polemik Usulan Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menganggap adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menkumham untuk memelajari lebih lanjut secara seksama usulan draft revisi terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera dituntaskan.

"Saya melihat revisi ini sudah mendesak untuk segera dituntaskan. Di luar sana ada banyak pro kontra dari elemen masyarakat," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (11/9/2019).

Selanjutnya, kata Sulthan, tugas pemerintah bersama DPR menghimpun sebanyak-banyaknya masukan untuk kemajuan pemberantasan korupsi ke depan. Selain itu, pemerintah bersama DPR juga tidak bisa abai terhadap masukan-masukan tersebut.

"Tentu ada yang setuju usulan draft revisi versi DPR, ada yang setuju sebagian, ada pula yang tidak setuju secara keseluruhan," katanya.

Sulthan menganggap, pro dan kontra yang demikian hal yang biasa saja dalam iklim pemerintahan demokrasi. Namun prinsipnya adalah tidak boleh ada lembaga atau institusi yang terlepas dari check and balance.

"Hal ini penting untuk menjaga potensi abuse dalam penyelenggaraan institusi yang memiliki kewenangan super besar," tutur dia.

Untuk itu, Pengamat Hukum lulusan S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mendorong usulan revisi ini jangan lagi mengambang. Sebaliknya, segera dituntaskan dengan syarat buka sebesar-besarnya keterlibatan publik.

"Proses revisi harus transparan dan tidak antikritik. Kita duduk bersama dengan niat dan tujuan membangun KPK yang berjalan sesuai dengan koridornya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved