Sandi Dukung Revisi UU KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Selasa, 10 September 2019 - 18:53 WIB
Sandi Dukung Revisi UU KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih
Sandi Dukung Revisi UU KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih
A A A
JAKARTA - Mantan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019, Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi) mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) asalkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Ya mungkin diskursus ini lebih baik kita dudukan kepada tatatannya ya dan bagaimana masyarakat menyikapi ini. Saya berpendapat saya dan Pak Prabowo selalu berpendapat kita perlu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama untuk pemerintahan yang bersih dan kuat. Segala upaya tentunya harus didukung,” kata Sandi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menurut Sandi, jika revisi UU KPK itu justru akan menghadirkan pemerintahan yang bersih, maka sudah seharusnya revisi itu dilanjutkan oleh DPR bersama dengan pemerintah

“Kalau misalnya revisi ini justru akan menghadirkan pemerintahan yang bersih ya tentunya harus, ya sekarang kan ada di meja Presiden,” ucapnya.

Karena itu, mantan Wakil Gubernur DKI itu menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) nanti menjelaskan kepada masyarakat terkait pentingnya revisi UU KPK. Serta, berembuk bersama tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana menghadirkan pemerintahan yang kuat.

“Jadi Presiden nanti yang menjelaskan kepada masyarakat dan duduk bersama tokoh-toloh masyarakat untuk memberikan penjelasan arah ke depan bagaimana menghadirkan pemerintahan yang kuat, yang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

Namun demikian, Sandi menambahkan, tentu saja dalam revisi itu harus mendengarkan masukan-masukan dari berbagai kelompok masyarakat. “Ya harus didengarkan, ini adalah bagian dari pada proses demokrasi kita,” pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6636 seconds (0.1#10.140)