Ditanya Revisi UU KPK, OSO: Tak Bisa Kita Pro Ini dan Pro Itu
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta Odang angkat suara terkait dengan usulan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang saat ini menjadi inisiatif RUU di DPR. Pria yang akrab disapa OSO itu mengaku pihaknya tengah memelajari draft revisi UU tersebut.
"Tak bisa kita pro ini dan pro itu enggak. Tapi tentunya kita tak akan melemahkan KPK," ujar OSO di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Kendati begitu, OSO mengaku pendapatnya tentang revisi UU KPK tersebut tak mau dikaitkan dengan kapasitasnya sebagai ketua dan anggota DPD. OSO memilih dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.
"Ya udah itu (bicara dalam kapasitas Ketum Hanura)," kata pria yang tak dapat kembali melanggeng ke Senayan saat Pemilu 2019 lalu.
"Tak bisa kita pro ini dan pro itu enggak. Tapi tentunya kita tak akan melemahkan KPK," ujar OSO di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Kendati begitu, OSO mengaku pendapatnya tentang revisi UU KPK tersebut tak mau dikaitkan dengan kapasitasnya sebagai ketua dan anggota DPD. OSO memilih dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.
"Ya udah itu (bicara dalam kapasitas Ketum Hanura)," kata pria yang tak dapat kembali melanggeng ke Senayan saat Pemilu 2019 lalu.
(kri)