Airlangga: Tidak Ada Pertemuan dengan Megawati Terkait Revisi UU KPK
Selasa, 10 September 2019 - 12:40 WIB
Airlangga: Tidak Ada Pertemuan dengan Megawati Terkait Revisi UU KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah melakukan pertemuan dengan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait dengan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang tengah menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak, dan saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP,” kata Airlangga saat ditanya soal revisi UU KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Soal revisi UU KPK, Airlangga menuturkan, itu merupakan RUU inisiatif dari Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPR pun sudah menyerahkan itu kepada Presiden."Tinggal menunggu respons dari Presiden. Kita tunggu saja,” katanya.
Ditanya apakah Airlangga mengetahui salah satu Anggota Fraksi Golkar Syaiful Bahri sebagai salah satu pengusul revisi UU KPK karena ini usulan DPR.
"Ini inisiatif anggota dewan.Tentu kalau inisiatif sesudah diputuskan di paripurna kita baru dapat (mengetahui)," ujarnya.
Soal usulan adanya dewan pengawas KPK, Airlangga akan melihat nanti saat pembahasan. Yang jelas, dia tidak menampik bahwa fraksi di DPR telah mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg termasuk Golkar dalam Rapat Paripurna DPR.
"Seluruh fraksi mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg dalam rapat Paripurna DPR," ucap Airlangga.
“Tidak, dan saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP,” kata Airlangga saat ditanya soal revisi UU KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Soal revisi UU KPK, Airlangga menuturkan, itu merupakan RUU inisiatif dari Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPR pun sudah menyerahkan itu kepada Presiden."Tinggal menunggu respons dari Presiden. Kita tunggu saja,” katanya.
Ditanya apakah Airlangga mengetahui salah satu Anggota Fraksi Golkar Syaiful Bahri sebagai salah satu pengusul revisi UU KPK karena ini usulan DPR.
"Ini inisiatif anggota dewan.Tentu kalau inisiatif sesudah diputuskan di paripurna kita baru dapat (mengetahui)," ujarnya.
Soal usulan adanya dewan pengawas KPK, Airlangga akan melihat nanti saat pembahasan. Yang jelas, dia tidak menampik bahwa fraksi di DPR telah mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg termasuk Golkar dalam Rapat Paripurna DPR.
"Seluruh fraksi mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg dalam rapat Paripurna DPR," ucap Airlangga.
(whb)