WP KPK Gelar Yasinan Dukung Adanya Dewan Pengawas KPK

Senin, 09 September 2019 - 10:19 WIB
WP KPK Gelar Yasinan...
WP KPK Gelar Yasinan Dukung Adanya Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Ratusan massa tergabung dalam Warga Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menggelar yasinan di halaman gedung merah putih KPK, Jakarta. Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Revisi UU KPK No 30/2002.

“Revisi UU KPK sudah tepat untuk membantu peningkatan kinerja KPK dalam memberantas pelanggaran tidak pidana korupsi di Indonesia,” kata koordinator aksi, Ahmad kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

WP KPK juga mendukung adanya pasal tentang keberadaan dewan pengawasan KPK. Menurutnya, setiap lembaga hukum perlu memiliki dewan pengawas guna membantu dalam melakukan kontrol. Dengan begitu penyalahgunaan wewenang alias abuse of power tidak akan terjadi.

“Tugas pemberantasan korupsi harus diawasi untuk menghindari abuse of power, penyalahgunaan kewenangan oleh KPK. Semua penegak hukum di Indonesia ada pengawasnya, kenapa KPK tidak ada,” ujarnya.

Masyarakat, lanjut Ahmad, tidak perlu alergi dengan revisi UU KPK tersebut. Sebab UU bukanlah sesuatu yang absolut, melainkan dapat diubah untuk mengikuti perkembangan situasi dan kondisi.

“WP KPK menduga pegawai KPK yang menolak revisi UU KPK dan menolak capim KPK hasil seleksi dari Pansel KPK dan seleksi fit and proper test oleh DPR adalah mereka yang sudah merasa nyaman di zona saat ini,” tandasnya.

Terkait dengan 10 orang nama capim KPK yang lolos seleksi oleh Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK), pihaknya mendukung. Capim yang lolos adalah sosok terbaik yang perlu diapresiasi agar dapat ditindaklanjuti oleh DPR. “WP KPK mendukung 10 nama capim KPK sebagai pilihan terbaik,” tegasnya.

Terakhir, WP KPK memberikan saran kepada para pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar loyal kepada institusi. Bukan kepada individu per individu apalagi sampai menolak capim KPK setelah lulus seleksi.
(poe)
Berita Terkait
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved