Bawa Nama AMPG, Adi Baiquni Akan Dilaporkan Polisi

Minggu, 08 September 2019 - 20:29 WIB
Bawa Nama AMPG, Adi Baiquni Akan Dilaporkan Polisi
Bawa Nama AMPG, Adi Baiquni Akan Dilaporkan Polisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Haris Pertama mengatakan pihaknya akan melaporkan Adi Baiquni ke polisi. Hal ini karena Adi dinilai telah membawa nama AMPG untuk melakukan aksinya di DPP Partai Golkar.

"Tidak ada nama Adi Baiquni dalam SK kepengurusan PP AMPG. Kami akan bahas ini untuk dilanjutkan keranah hukum," Kata Haris Pertama dalam keterangan persnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (7/9/2019).

Haris mengatakan, Adi adalah orang yang sudah tidak lagi kader AMPG dan sudah dipecat dari kepengurusan. Dengan demikina ia tidak lagi berhak membawa nama AMPG. Kader AMPG tegak lurus ikut arahan ketua umum DPP Golkar dan ketua umum PP AMPG.

"AMPG satu di bawah intruksi Ketum Golkar dan Ketum PP AMPG. AMPG hanya satu dengan ketua umum Ilham Permana," ujar Haris yang menjabat sebagai Waketum bidang OKK, Ormas dan Organisasi Sekolah AMPG ini.

Terkait dengan seragam yang digunakan untuk aksinya di DPP Golkar, Haris mengatakan bisa saja beli di luar.Bkan resmi dari internal AMPG. "Kami akan lawan dia, karena sudah merusak nama baik AMPG dan Partai Golkar. Kita akan laporkan dia ke polisi," paparnya.

Diketahui Adi yang mengatasnamakan AMPG Pro Bamsoet melakukan aksi di DPP Golkar untuk menyampaikan aspirasi. Dia menyesalkan dirinya tidak bisa masuk ke DPP Golkar.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6220 seconds (0.1#10.140)