Aliansi Masyarakat Sebut Revisi UU untuk Perkuat KPK

Minggu, 08 September 2019 - 17:01 WIB
Aliansi Masyarakat Sebut...
Aliansi Masyarakat Sebut Revisi UU untuk Perkuat KPK
A A A
JAKARTA - Reaksi beberapa kalangan atas disepakatinya revisi Undang-Undang tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) oleh DPR sangat beragam. Tak hanya penolakan, dukungan akan direvisinya lembaga antirasuah itu terus mengalir.

Selain pakar hukum dan intelijen, beberapa aliansi yang menamakan dirinya anti korupsi ikut mendukung inisiatif DPR atas undang undang tersebut.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung revisi undang-undang KPK sebagai upaya pencegahan terhadap makelar kasus. Kami mendukung penuh komisi III DPR agar tidak terhasut pihak yang kepentingan melakukan politisasi," kata Zafrano HGL mewakili Aliansi Masyarakat Cinta KPK di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Tak hanya di Jakarta, demo dukungan akan revisi undang undang KPK tersebut juga dilakukan di depan kantor DPRD prov Jawa Barat oleh Front Pemuda Anti Korupsi yang dikepalai oleh Ahmad Faiz Rabbani.

Dikatakannya, demo ini adalah bukti dukungannya agar KPK memperbaiki sistim peradilan pidana guna terwujudnya KPK yang handal dan transparan. Pun di Sulawesi Selatan, aksi unjuk rasa guna mendukung DPR juga dilakukan oleh Forum Peduli Keadilan Bangsa.

Jasmin John, koordinator aksi tersebut bahkan mendesak DPR mempercepat revisi undang undang lembaga pemberantas korupsi itu sesegera mungkin.

"Kami ingin DPR mempercepat disahkannya RUU tersebut untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen," desak Jasmin di Fly over Petarani Makassar.

Dukungan beberapa aliansi tersebut tergabung dalam kegiatan Cipta Opini. Mereka menggelar aksi dukungan tersebut dari tanggal 6-7 September 2019.

Tak cukup dari aliansi masyarakat, penggalangan dukungan atas Revisi UU KPK juga dilakukan lewat media sosial dan media online mainstream oleh para tokoh akademisi.

Prof Romli Atmasasmita (guru besar hukum pidana), prof Indriyanto Seno Adji ( guru besar hukum pidana), Prof Fauzan (guru besar UnSoed), Sultan Mahmud Yus (Dir politik hukum Wain Adversory Indonesia dan Wasiman Djoyinegoro adalah tokoh tokoh yang mendukung Revisi Undang undang KPK segera disahkan DPR dan pemerintah.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved