Surat Pengunduran Diri Bupati Bengkayang Beredar di Medsos
A
A
A
BENGKAYANG - Beredar di media sosial (medsos) WhatsApp, surat pernyataan pengunduran diri Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Suryadman Gidot, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 September 2019 lalu.
Suryadman menulis surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bupati. Surat tersebut ditulis langsung olehnya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot.
Dia menulis surat tersebut dengan tinta biru, lengkap dengan nama, tanggal lahir, jabatan, dan alamat tempat tinggalnya.
"Nama lengkap Suryadman Gidot, tempat tanggal lahir, Pejampi 15 Mei 1971, jabatan Bupati Bengkayang periode 2016-2021, alamat Jl Langgawi, No 3, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang," tulisnya.
(Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang)
Gidot memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Bupati Bengkayang, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 September 2019.
"Dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Bengkayang, periode 2016-2021 dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 September 2019," sambungnya pada surat tersebut.
Dalam surat yang ditulisnya, Gidot mengatakan surat tersebut ditulis sebagai upaya tindak lanjut untuk pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang hingga tahun 2021. Di akhir surat tersebut dibubuhkan nama lengkap dan tanda tangan Suryadman Gidot, namun tidak ada tanggal dan hari, kapan surat itu dibuat.
Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kasubbag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Robertus membenarkan bahwa surat tersebut dari Bupati.
"Iya benar dari bapak (Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot," tulisnya singkat melalui WhatsApp.
(Baca juga: Indriyanto Sebut Lembaga seperti KPK Dinilai Perlu Dewan Pengawas)
Kemudian awak media juga melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengatakan surat tersebut sudah diterima oleh Ketua DPRD. Dia mengaku tidak tahu apa isi surat tersebut, kendati sudah memastikan bahwa itu sudah diterima secara resmi oleh Ketua DPRD.
Jika surat tersebut sudah sampai secara resmi ke DPRD, Fransiskus mengatakan mereka di DPRD akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar terkait hal itu.
"Ke Pak Ketua sudah, tapi saya tidak tahu isinya, sebab ketua belum sampaikan ke kita, nanti berdasarkan surat tersebut dewan baru akan berkonsultasi dengan Gubernur Kalbar untu tindak lanjut nya," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (8/9/2019).
Fransiskus mengatakan, sebelum sumpah janji pelantikan DPRD Kabupaten Bengkayang periode 2019-2024 pada Senin (9/9/2019), pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD.
"Besok kita akan panggil Sekwan, sebelum pengucapan sumpah atau janji, untuk komentar lebih jauh, besok saja karena suratnya masih di tangan Pak Kajot," tutupnya.
Suryadman menulis surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bupati. Surat tersebut ditulis langsung olehnya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot.
Dia menulis surat tersebut dengan tinta biru, lengkap dengan nama, tanggal lahir, jabatan, dan alamat tempat tinggalnya.
"Nama lengkap Suryadman Gidot, tempat tanggal lahir, Pejampi 15 Mei 1971, jabatan Bupati Bengkayang periode 2016-2021, alamat Jl Langgawi, No 3, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang," tulisnya.
(Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang)
Gidot memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Bupati Bengkayang, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 September 2019.
"Dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Bengkayang, periode 2016-2021 dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 September 2019," sambungnya pada surat tersebut.
Dalam surat yang ditulisnya, Gidot mengatakan surat tersebut ditulis sebagai upaya tindak lanjut untuk pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang hingga tahun 2021. Di akhir surat tersebut dibubuhkan nama lengkap dan tanda tangan Suryadman Gidot, namun tidak ada tanggal dan hari, kapan surat itu dibuat.
Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kasubbag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Robertus membenarkan bahwa surat tersebut dari Bupati.
"Iya benar dari bapak (Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot," tulisnya singkat melalui WhatsApp.
(Baca juga: Indriyanto Sebut Lembaga seperti KPK Dinilai Perlu Dewan Pengawas)
Kemudian awak media juga melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengatakan surat tersebut sudah diterima oleh Ketua DPRD. Dia mengaku tidak tahu apa isi surat tersebut, kendati sudah memastikan bahwa itu sudah diterima secara resmi oleh Ketua DPRD.
Jika surat tersebut sudah sampai secara resmi ke DPRD, Fransiskus mengatakan mereka di DPRD akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar terkait hal itu.
"Ke Pak Ketua sudah, tapi saya tidak tahu isinya, sebab ketua belum sampaikan ke kita, nanti berdasarkan surat tersebut dewan baru akan berkonsultasi dengan Gubernur Kalbar untu tindak lanjut nya," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (8/9/2019).
Fransiskus mengatakan, sebelum sumpah janji pelantikan DPRD Kabupaten Bengkayang periode 2019-2024 pada Senin (9/9/2019), pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD.
"Besok kita akan panggil Sekwan, sebelum pengucapan sumpah atau janji, untuk komentar lebih jauh, besok saja karena suratnya masih di tangan Pak Kajot," tutupnya.
(maf)