KPK Dinilai Perlu Dewan Pengawas agar Tidak Offside
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting ada instrumen yang mengawasi. Dewan Pengawas itu penting dan sangat dibutuhkan agar KPK tidak offside dalam menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan massa yang tergabung dalam Korps Pemuda Antirasuah (KPA) saat menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Sabtu (7/9/2019) sore. Dalam aksinya, KPA mengambil tema #KPKHarusDiawasi sebagai wujud konkret menyuarakan dukungan atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga antirasuah itu bisa diawasi oleh instrumen pengawasan.
"Apakah bisa menjamin penyidiknya bekerja dengan profesional jika hanya diawasi internal saja? Dewan Pengawas penting dan sangat dibutuhkan, agar KPK tidak offside. Bayangkan dengan kewenangan sangat besar, jika penyidiknya liar tanpa diawasi apa jadinya. Apakah bisa menjamin semua penyidik KPK bersih?" tegas koordinator aksi, Daud Lailatu. Massa KPA menggelar aksi dengan berpakaian serba hitam mengenakan masker.
Daud menilai komisi pemburu koruptor itu sangat penting ada instrumen yang mengawasinya. Dia mengingatkan bahwa KPK bukan kumpulan para malaikat, maka sudah sepantasnya diawasi sesuai dengan keinginan publik.
"Kita akan buru harta kekayaan para penyidik KPK yang didapatnya selama ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah KPK sudah bersih hatinya, dan hartanya. Perlu dibuka juga dapat dari mana harta yang mereka dapat selama ini. Jadi sangat penting RUU KPK ini agar dimasukkan pasal pengawasan," sebutnya.
Daud juga berpesan agar para pegawai KPK bisa bersikap netral terhadap pemilihan capim KPK, karena status mereka seperti pegawai negeri. "Apa jadinya jika ada keberpihakan dan kami tidak ingin ada pihak-pihak salah satunya pegawai KPK yang mengintervensi pansel dan presiden. Mereka ini siapa, yang punya KPK itu rakyat bukan kalian," pungkasnya.
Hal itu disampaikan massa yang tergabung dalam Korps Pemuda Antirasuah (KPA) saat menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Sabtu (7/9/2019) sore. Dalam aksinya, KPA mengambil tema #KPKHarusDiawasi sebagai wujud konkret menyuarakan dukungan atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga antirasuah itu bisa diawasi oleh instrumen pengawasan.
"Apakah bisa menjamin penyidiknya bekerja dengan profesional jika hanya diawasi internal saja? Dewan Pengawas penting dan sangat dibutuhkan, agar KPK tidak offside. Bayangkan dengan kewenangan sangat besar, jika penyidiknya liar tanpa diawasi apa jadinya. Apakah bisa menjamin semua penyidik KPK bersih?" tegas koordinator aksi, Daud Lailatu. Massa KPA menggelar aksi dengan berpakaian serba hitam mengenakan masker.
Daud menilai komisi pemburu koruptor itu sangat penting ada instrumen yang mengawasinya. Dia mengingatkan bahwa KPK bukan kumpulan para malaikat, maka sudah sepantasnya diawasi sesuai dengan keinginan publik.
"Kita akan buru harta kekayaan para penyidik KPK yang didapatnya selama ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah KPK sudah bersih hatinya, dan hartanya. Perlu dibuka juga dapat dari mana harta yang mereka dapat selama ini. Jadi sangat penting RUU KPK ini agar dimasukkan pasal pengawasan," sebutnya.
Daud juga berpesan agar para pegawai KPK bisa bersikap netral terhadap pemilihan capim KPK, karena status mereka seperti pegawai negeri. "Apa jadinya jika ada keberpihakan dan kami tidak ingin ada pihak-pihak salah satunya pegawai KPK yang mengintervensi pansel dan presiden. Mereka ini siapa, yang punya KPK itu rakyat bukan kalian," pungkasnya.
(thm)