Abraham Samad: Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Yuridis

Sabtu, 07 September 2019 - 18:47 WIB
Abraham Samad: Hasil...
Abraham Samad: Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Yuridis
A A A
JAKARTA - Hasil kerja panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap cacat yuridis. Maka itu, DPR dinilai bisa menolak 10 orang Capim KPK yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjelaskan Pasal 29 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan semua orang berhak menjadi Pimpinan KPK. "Polisi, jaksa, hakim, orang sipil dan lain sebagainya. Maka Bang Nasir Djamil pun kalau dia bukan orang politik, bisa mendaftar jadi Pimpinan KPK," ujar Abraham Samad di D'consulate, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Namun, kata dia, ada ketentuan dalam pasal itu yang mewajibkan setiap capim KPK menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Pansel. Akan tetapi, kata Samad, Pansel mendegradasi satu ketentuan itu sehingga setiap capim KPK tidak perlu menyampaikan LHKPN.

"Maka berarti Pansel KPK yang sekarang sudah melakukan pelanggaran hukum. Artinya apa, yang dihasilkan Pansel itu sudah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-undang KPK tentang syarat capim. Artinya apa, hasil dari Pansel yang diserahkan kepada Pak Jokowi, cacat yuridis, catat," tegasnya.

Sehingga, Samad menilai DPR bisa menolak hasil seleksi Pansel tersebut. "Tapi yang saya sayangkan Pansel ini melempar bola panas ke Pak Presiden, kasihan presidennya, pekerjaannya terlalu banyak, mau pindah Ibu Kota," katanya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved