Arsul Sani Nilai Revisi UU MD3 Lebih Senyap dari Revisi UU KPK

Jum'at, 06 September 2019 - 15:44 WIB
Arsul Sani Nilai Revisi...
Arsul Sani Nilai Revisi UU MD3 Lebih Senyap dari Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai revisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) lebih senyap daripada revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Arsul Sani pun mengakui revisi UU KPK terkesan senyap.

"Nah kenapa terkesan senyap? Ya karena ini bukan sesuatu yang baru ya, bahkan kalau mau dibilang senyap, yang lebih senyap itu adalah revisi undang-undang MD3 ya," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Karena, lanjut dia, revisi UU MD3 sesuatu hal yang baru saat ini. Sedangkan revisi UU KPK, kata dia, hanya melanjutkan apa yang telah disepakati DPR bersama pemerintah pada 2017. "Tapi kemudian disepakati pula untuk ditunda itu," ujar Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia pun mengakui revisi UU KPK tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2019. "Tetapi revisi undang-undang KPK ini ada dalam Prolegnas 5 tahunan 2015 - 2019. Jadi ini bukannya tidak ada sama sekali dalam Prolegnas," tutur anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Diketahui, Rapat paripurna DPR kemarin telah menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menjadi usul DPR. Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto, dan dihadiri 77 orang anggota DPR, 204 orang anggota di antaranya izin.
(pur)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved