Arsul Sani Nilai Revisi UU MD3 Lebih Senyap dari Revisi UU KPK

Jum'at, 06 September 2019 - 15:44 WIB
Arsul Sani Nilai Revisi...
Arsul Sani Nilai Revisi UU MD3 Lebih Senyap dari Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai revisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) lebih senyap daripada revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Arsul Sani pun mengakui revisi UU KPK terkesan senyap.

"Nah kenapa terkesan senyap? Ya karena ini bukan sesuatu yang baru ya, bahkan kalau mau dibilang senyap, yang lebih senyap itu adalah revisi undang-undang MD3 ya," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Karena, lanjut dia, revisi UU MD3 sesuatu hal yang baru saat ini. Sedangkan revisi UU KPK, kata dia, hanya melanjutkan apa yang telah disepakati DPR bersama pemerintah pada 2017. "Tapi kemudian disepakati pula untuk ditunda itu," ujar Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia pun mengakui revisi UU KPK tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2019. "Tetapi revisi undang-undang KPK ini ada dalam Prolegnas 5 tahunan 2015 - 2019. Jadi ini bukannya tidak ada sama sekali dalam Prolegnas," tutur anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Diketahui, Rapat paripurna DPR kemarin telah menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menjadi usul DPR. Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto, dan dihadiri 77 orang anggota DPR, 204 orang anggota di antaranya izin.
(pur)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved